Tak Berijin, Ratusan Kios Milik Pedagang Di Robohkan

9.277 dibaca
Ilustrasi
Ilustrasi
Ilustrasi

Garut, Buanaindonesia.com – 250 an kios pedagang disekitaran alun-alun Malangbong kabupaten Garut akhirnya dirobohkan pada senin (28/12). Kios -kios ini disebut-sebut tidak mengantongi ijin.

Camat Malangbong Teten Sundara mengatakan terlepas dari pro kontra, pembongkaran ini berlangsung aman dan tidak ada perlawanan dari para pemilik kios.

Advertisement

” Alhamdulillah lancar. Tadi mulai jam 9 an. ” kata Teten

Lebih lanjut Teten mengatakan seluruh pedagang akan direlokasi ke pasar Malangbong

“Ada diatas ( Pasar ). Kecuali pendatang baru. Kalau yang lama kita pindahkan ” Tambah Teten

Lokasi bekas kios-kios ini akan dikembalikan fungsinya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Rencananya pembangunan RTH Malangbong ini akan dimulai pada tahun 2016 mendatang. Sampai berita ini diturunkan, pembongkaran kios-kios tak berijin ini masih berlangsung.

 

Editor : M.I