Tim Elang Amankan Barang Yang Diduga Narkoba

17.453 dibaca
Kasie Intel Korem 062 Tarumanagara, Mayor Inf Sandi Yudha. Memberi keterangan pada awak media senin (06/08/18) Poto Deden Buana
Kasie Intel Korem 062 Tarumanagara, Mayor Inf Sandi Yudha. Memberi keterangan pada awak media senin (06/08/18) Poto Deden Buana

BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Intel Korem 062 Tarumanagara yang berjuluk Tim Elang mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial WI di wilayah Kecamatan Bayongbong Senin (06/08/18).

Dari tangan pengedar tersebut diamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,28 gran yang dikemas dalam kemasan plastik serta sejumlah uang tunai hasil dari penjualan.

Advertisement

Dihadapan Media Kasie Intel Korem 062 Tarumanagara, Mayor Inf Sandi Yudha mengatakan,  penangkapan pengedar narkoba oleh pihaknya diawali dari laporan masyarakat yang resah karena wilayahnya sering dijadikan tempat transaksi

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang sering berkomunikasi dengan kita. kemudian, melaporkan adanya aktifitas mencurigakan di sekitar lingkungannya, kita langsung memberikan respon cepat dengan menurunkan tujuh orang anggota kita dari tim Elang untuk melakukan monitoring sejak Minggu malam agar kita tahu siapa penjual dan pembeli narkoba”. Kata Sandi Yudha

Setelah itu lanjut Sandi, tim Elang di lapangan menemukan orang yang sama dengan ciri-ciri yang diberitahukan warga datang. Saat mulai melakukan tansaksi, mereka pun langsung menyergap kedua orang tersebut  “satu kita tangkap sedangkan satunya lagi berhasil melarikan diri. Yang melarikan diri ini pembeli sabunya, tapi uang miliknya sempat diberikan kepada penjual dan kita Alhamdulillah berhasil mengamankan penjual sabunya. Dari tangan pelaku ini kita mengamankan barang bukto sabu yang daat kita timbang seberat 0,28 gram, lalu uang tunai, telepon genggam, juga ada sejumlah kartu”. ungkap sandi

Sambung Sandi, pelaku yang diamankan diketahui berinisial WI warga Kecamatan Bayongbong. Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan oleh WI, bahwa dirinya peenah tersangkut dengan kasus yang sama beberapa tahun ke belakang, “untuk penyelidikan lebih jauh tersangka kami serahkan ke Satnarkoba Polres Garut,karena Kita tidak bisa memprosesnya di sini”. Pungkas Sandi Yudha.