BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Salah satu syarat pelaksanaan pembangunan di satu desa adalah melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa ( Musrembangdes ), hal ini disampaikan Camat Cisompet Titin Wartini melalui saluran telepon usai menghadiri Musrembangdes di desa Margamulya, Selasa 29 Oktober 2019.
Dikatakan Titin, Musrembangdes bisa dikatakan merupakan kegiatan diskusi masyarakat untuk memecahkan komplik dan problem di masyarakat atau identik dengan diskusi di masyarakat tentang pembangunan jangka pendek di desa.
” Musrembang merupakan agenda tahunan, yang hasilnya nanti di bawa ke Musrembang tingkat kecamatan dan ke tingkat daerah melalui Badan Perencanaan Pembanguna Daerah ( Bappeda )” terang Titin.
Sambungnya, dalam kesempatan itu pula, pihaknya menyerahkan secara simbolis perangkat sapa warga kepada RW yang ada di desa Margamulya.
” Bantuan perangkat ini beralokasi dari anggaran Banprov Jawa Barat untuk diberikan kepada RW ” pungkasnya.
Ijin giat hari selasa 29 Oktober 2019
Menghadiri pelaksanaan musrenbangdes dlm rangka penetapan RKPDes th. 2020 sekaligus penyerahan secara simbolis perangkat sapa warga kepada RW. Di desa Margamulya kec. Cisompet. 🙏🙏










