
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Isu penangkapan oknum wartawan yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMPN 1 Pakenjeng berawal dari temuan adanya pemangkasan dana bantuan Program Indonesia Pintar ( PIP ) yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMPN 1 Pakenjeng Suryaman.
Kepada Buanaindonesia saat ditemui di Mapolsek Garut Kota, Wartawan Berinisial S ini menceritakan adanya dugaan pemangkasan bantuan PIP di SMPN 1 Pakenjeng.
” Saya dapat aduan dari orang tua siswa, bahwa bantuan PIP yang diterima oleh penerima manfaat diberikan sebesar Rp.200.000, sedangkan sisanya itu yang Kami pertanyakan dikemanakan”, terang S, Kamis 22 November 2018.
Menyikapi hal ini, Kepala Bidang Menengah Dinas Pendidikan Garut Totong menjelaskan, dalam mengelola bantuan PIP seyogyanya sekolah tidak turut campur dalam pencairan.
” Serahkan saja kepada penerima manfaat, jangan sampai ada pemangkasan atau pemotongan karena itu dilarang keras oleh aturan yang berlaku dengan alasan apapun”, Ujar Totong, Senin 26 November 2018 usai mengikuti upacara peringatan hari guru di Pendopo Garut.
Tambah Totong, dari jauh – jauh hari Dinas Pendidikan Garut selalu mengingatkan kepada sekolah – sekolah agar taat azas dan taat aturan dengan bantuan yang digulirkan oleh Pemerintah, adapun kebutuhan keperluan siswa silahkan dimusyawarahkan bersama orang tua murid tanpa terkecuali.
” Kalau ada keperluan murid semacam seragam atau kaos olahraga yang tidak ada di pasaran, ya musyawarahkan bersama dengan orang tua murid, baik yang mendapat bantuan ataupun tidak, yang tidak boleh hanya melaksanakan dengan penerima bantuan PIP saja, sehingga ada kesan pengkondisian terhadap bantuan itu”, jelas Totong.
Totong juga menyarankan, kepada sekolah – sekolah jangan alergi terhadap media dalam mengawasi kinerja kita, karena fungsi media merupakan hal penting dalam melaksanakan sosial kontrol di masyarakat.
” Media sebagai mitra harus diberi ruang untuk mengontrol dan mengawasi Kinerja Kita demi memajukan mutu pendidikan di kabupaten Garut”, pungkasnya.










