
BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT – Lagi – lagi kabupaten Garut kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) ke 4 kalinya secara berturut – turut, predikat ini semakin memperkuat kabupaten Garut dalam bidang pengelolaan laporan keuangan negara, prestasi ini di terima kabupaten Garut, Senin 27 Mei 2019 di kantor perwakilan BPK RI jalan. Moch Toha No.164 Bandung.
Usai menerima penghargaan Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, WTP merupakan pendapat profesional dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI melalui mekanisme pemeriksaan yang ketat dan terperinci dengan teliti.
” Dari hasil pemeriksaan itu, BPK kembali berpendapat bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD )Pemkab Garut tahun 2018 dianggap wajar sesuai aturan dan perundang – undangan ” kata Bupati Garut kepada Buanaindonesia.

Tutur Bupati, meski demikian dalam WTP juga bukan berarti tanpa pengecualian, terbukti diuraikan hasil uji petik ada beberapa program kegiatan yang dianggap merugikan keuangan negara yang wajib dikembalikan selambat – lambatnya 60 hari ke depan.
” Untuk itu selaku Bupati Saya meminta kepada pihak ketiga segera mengembalikan kerugian negara 60 hari ke depan, apabila tidak mau berurusan dengan ketentuan hukum yang berlaku di negara kita”, ancam Bupati Rudy Gunawan.
Ke depan lanjut Bupati Rudy, pihaknya akan mengevaluasi pengendalian di internal yang dilakukan oleh para Pengguna Anggaran ( PA ), dan bagi masyarakat yang ingin mengakses LHP BPK dan LKPD Garut bisa langsung karena bersifat terbuka, sehingga masyarakat bisa membantu dalam pengawasan kinerja pemerintahan kabupaten Garut.
” LHP ini bersifat terbuka dan siapapun bisa mengakses LHP BPK dan LKPD tahun 2018″ pungkasnya










