UPTD Yang Ada Di Tiap Kecamatan Akan Dihapus, Ini Kata WABUP Tanto

28.011 dibaca
Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Pendidikan dan Dinas Kesehatan, yang berada di setiap kecamatan akan dihapus. Penghapusan UPTD menindaklanjuti PERMENDAGRI Nomor 12 Tahun 2017, tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Kepala UPTD.

Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban menjelaskan, pegawai yang semula berada di tiap-tiap UPT, akan ditarik ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Apalagi, sejak diberlakukannya Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru, banyak jabatan pada bidang dan seksi yang belum terisi.

Advertisement

” Akhir tahun ini kita evaluasi, apakah kembali ke OPD atau mengisi OPD lain yang masih kosong. Bisa saja, nanti diperbantukan disitu, maknya sedang kita pikirkan terus, agar nanti masuk ke pembahasan, minimal kita sudah punya bahan untuk pembahasan,” kata Tanto ketika di wawancarai oleh media

Akan tetapi, skema dan formulasi penempatan masih harus dibahas dengan OPD terkait. Dengan dihapusnya UPT, maka nantinya akan dibuat per wilayah yang menaungi beberapa kecamatan.

” Ruang lingkup pelayanan dari OPD akan lebih kecil. Mungkin nanti bisa saja per lima kecamatan, satu kordinator atau bisa saja nanti di sebut KORWIL, tapi itu juga belum pasti apa nanti namanya, hal ini masih perlu pembahasan dan akan menyesuaikan dan tidak lepas dengan PERMENDAGRI yang berlaku,” ujar Tanto.

Editor: FP