BUANAJABAR.COM, PANDEGLANG – Wakil Bupati Pandeglang Tanto warsono arban. akan menutup sementara lokasi penangkaran Buaya yang berlokasi di Kampung Muruy Desa Muruy Kecamtan Menes Pandeglang, Tanto melakukan Sidak kelokasi penangkaran Buaya tersebut untuk memastikan perijinannya yang menjadi permasalahan oleh sebagian warga kampung Muruy.
Dalam sidak di lokasi Tanto mangatakan , tempat penangkaran Buaya ini sementara akan di tutup tidak boleh ada aktivitas sebelum semua perijinannya di bereskan, salahsatunya surat ijin lokasi, amdal dan lain sebagainya agar lengkap administrasinya, ” kata Tanto
“kita tidak memghalangi para investor yang hendak menanamkan saham atau modal di Kabupaten Pandeglang, tetapi pihak pengusaha juga harus tertib aturan, semua ijin di tempuh dan pelaksanaan di lapngan harus sesuai dengan perijinan yang dibuat, dalam Ijin yang adalah ijin lokasi tempat wisata Buaya, tetapi pada kenyataannya ijin tersebut dalam pelaksanaan tempat pemeliharan atau penangkaran Binatang reptil buaya tersebut, ” ungkapnya
lanjut Tanto, sehingga sebagian masyarakat menolak dengan adanya kegiatan perusahaan tersebut
” Karena sepengetahuan warga sekitar ijinnya ketika sosialisasi dengan warga sekitar ijinnya pembuatan Water boom, bukan penangkaran buaya, makanya saya menghimbau kepada pihak perusahaan agar seger membereskan. semu persyaratan di tenpuha dan pelaksanaannya sesuai dengan perininan yang di tempuh, ” tandasnya
Kepala Desa Muruy, Ahmad apandi, memang sebagian masyarakat di sini menolak dengan adanya kegiatan penangkaran buaya
” Maka setelah kita musyawarah ada beberapa, yang harus dipatuhi oleh pihak perusahaan , tempat ini dijadikan tempat wisata Water Boom. Makanya hasil rapat ini kami tuangkan ke berita acara tersebut yang disepakati kedua belah pihak ” paparnya










