GARUT, BuanaIndonesia.com – Ditemui dikediamannya Senin (7/03 ) Pjs Kepala desa Cijolang Lili mengakui bahwa dirinya membuat kebijakan dengan membayar Pajak PBB sebagian Warga desa Cijolang.
Lili yang merupakan Sekretaris desa Cijolang ini, mengakui bahwa niat ini merupakan inisiatif pribadinya sendiri dengan maksud meringankan warga untuk membayar pajak PBB tahun 2015.
Dikatakan Lili, guna merealisasikan maksud tersebut dirinya mengajukan pinjaman kepada pengusaha yang akan membangun pabrik di Cijolang sebesar Rp 60 juta dengan mengatasnamakan bahwa pinjaman itu untuk kebutuhan Desa.
Selanjutnya kata Lili, dana tersebut Ia bayarkan pajak PBB warga Cijolang,namun untuk kelanjutan bagaimana prosedur pengembalian pinjaman maupun berapa dana yang diterima desa, dirinya tidak mengetahui karena itu sudah urusan Kepala Desa terpilih
” Seiring dengan serah terima jabatan Kepala Desa” kata Lili
Baca : Warga Tuntut Pengembalian Dana PBB
Sangat disayangkan ternyata dana pinjaman tersebut bukan hanya untuk membayar pajak seluruh warga, ini terbukti dengan adanya sebagian warga yang merasa diperlakukan tidak adil dengan membayar sendiri sendiri tanpa dibayarkan oleh sekdes Lili, lebih parahnya lagi dana yang digunakan untuk pembayaran pajak PBB warga hanya Rp 40 juta sedangkan sisanya digunakan oleh pribadi Lili padahal dana pinjaman tersebut atas nama desa, dugaan sementara sisa dana Rp 20 juta dari pinjaman itu digunakan Lili untuk memperkaya diri pribadi.
Editor : M.I








