BUANAINDONESIA.CO.ID, GARUT -Pemkab Garut melakukan rehab rumah seorang warga kampung Kaledong, Gandamekar, Kadungora, Garut. Warga itu, Aman yang berumur 106 tahun dan Unik 93 tahun.
Rehab ini dkomandoi langsung oleh Camat Kadungora Drs.H.Dudung S Smi dan Danramil Kapten inf Ahun.
Dudung mengatakan, kegiatan ini merupakan saran dan sumbangsih bupati Garut yang melihat kondisi Rumah yang ditempati Aman dan istri nya Unik (93) sudah tidak layak huni.
” Ini inisiatif Bupati Garut saat Kunjungan ke Kadungora belum lama ini,” jelas Dudung.
selanjutnya kata Dudung,dirinya dibantu Danramil melaksanakan pembongkaran rumah tersebut
” Selanjutnya kami bangun kembali dengan tujuan demi kelayakan rumah yang dihuni nya nanti oleh Ki aman dan Unik. Hingga saat ini pembangunan masih berjalan,”ujarnya.
Dudung berharap, pengerjaan ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan,sehingga minggu ini rumah yang sudah di rehab itu dapat ditempati oleh pasangan lansia tersebut,” harap Dudung.











