Wisata Mangrove Mekarsari Ditutup Satpol PP

21.811 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, PANDEGLANG – 
Satuan petugas Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Panimbang menutup tempat wisata mangrove yang berada di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten.

Advertisement

Penutupan ini ditengarai karena tempat tersebut ilegal dan telah mengabaikan peringatan pemerintah soal penutupan sementara tempat-tempat keramaian, salah satunya wisata mangrove mekarsari tersebut.

Padahal sebelumnya peringatan pemerintah tersebut tengah tersebar diberbagai media masaa akibat  pandemik virus Covid 19.

“Kami lakukan penutupan, pertama, pelaksanaan tugas kami selaku pengayom masyarakat dalam keamanan dan ketertiban di wilayahnya. Kedua, tujuan memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona diwilayahnya.” ujar Sanajaya Kasie Trantib Kecamatan Panimbang. Rabu, 8 April 2020.

Ia menjelaskan, selain tempat wisata ini, ada beberapa tempat wisata lain yang ditutup, diantaranya wisata Pantai Kerang, Wisata Mangrove dan Wisata Pasir Putih Ciheuru.

Pihaknya meminta kepada pengelola agar mentaati peringatan pemerintah tersebut.

“Kami akan buka kembali setelah mendapatkan intruksi dari pimpinan, dan kami juga meminta kepada pengelola untuk bersabar dan berdoa, agar musibah virus corona segera dapat teratasi,” paparnya.

Sementara Hariyono selaku pengelola wisata saat didatangi petugas Satpol PP dilokasi hanya bisa pasrah. Kunci dan gembok diserahkan kepada petugas tersebut.