
BUANAJABAR.COM, SUKABUMI – Program Sertifikasi Prona dari pemerintah pusat melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Sukabumi, yang pelaksanaannya dipusatkan di kecamatan Cirenghas, kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menjadi permasalahan, karena salah satu desa yang ada dikecamatan Cirenghas tidak terverifikasi. Padahal dengan jumlah 13.865 belangko Sertifikasi Prona yang akan diberikan BPN kabupaten Sukabumi, ke wilayah kecamatan Cirenghas meliputi lima desa yang dapat dibagi rata.
Menurut Kepala desa Cipurut Drs. Yaya Suryadi mengatakan, program sertifikasi Prona yang dilaksanakan BPN kabupaten Sukabumi, di kecamatan Cirenghas, yang meliputi lima desa seharusnya bisa dibagi rata dan jangan tebang pilih.
“Saya merasa kecewa dengan BPN kabupaten Sukabumi, dengan adanya program Prona di kecamatan Cirenghas, cuma desa Cipurut saja, yang dipending dengan alasan gak jelas. Seharusnya, pihak BPN harus bisa menjelaskan, apa kekurangnya dan alasannya, karena dengan jumlah 13.865 blangko sertifikasi Prona yang akan di laksanakan BPN kabupaten Sukabumi, di wilayah kecamatan Cirenghas, bisa membagi rata ke semua desa dengan tidak ada tebang pilih.” Ungkap Yaya.

Lanjut Yaya Suryadi, bahwa dirinya sudah mensosialisasikan program Prona tersebut kepada masyarakat di wilayahnya.
“Saya udah mensosialisasikan kepada masyarakat lewat rt dan rw, bahwa desa Cipurut akan mendapatkan program Prona yang akan dilaksanakan BPN kabupaten Sukabumi, tapi sayang itu semua menjadi petaka buat saya, karena program sertifikasi Prona untuk desa Cipurut di pending, dan masyarakatpun akan beranggapan bahwa saya tidak bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat khusus warga Desa Cipurut.” Katanya.
Sementara itu, BPN kabupaten Sukabumi yang diwakili Trisno menjelaskan, bahwa yang ditetapkan oleh BPN kabupaten Sukabumi untuk program sertifikat Prona di kecamatan Cirenghas hanya empat desa yakni, Desa Tegalpanjang, Cikurutug, Bencoy dan Cirenghas, sesuai dengan target penempatan yang ditetapkan.
“Kami hanya pelaksana, sesuai yang ditargetkan dan bilamana tidak memenuhi kuota, kami akan pastikan usulan untuk desa Cipurut, tapi tahun depan sesuai dengan usulan, karena yang menentukan kepala kantor.” Ungkap Trisno.
Camat Cirenghas Nur Komarudin menambahkan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPN tentang desa Cipurut yang di pending untuk sertifikasi program Prona.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak BPN kabupaten Sukabumi, namun pihak BPN kabupaten Sukabumi, khawatir tidak mencapai target, jadi untuk desa Cipurut bukan tidak mau disertifikasikan, tapi di undur sampai program sertifikasi prona di empat desa ini beres, baru dilanjut ke desa Cipurut, jadi bukan dibatalkan tapi diundur tahun.” pungkasnya.











