BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tansmigrasi (Kadisnakertrans) kabupaten Banyuasin di panggil Komisi Pemberantasan Korupsi, pemanggilan itu terkait proyek trasmigrasi tahun 2014 di Banyuasin.
Yos Karimudin diperiksa, dan dimintai keterangan oleh Komisi anti rasuah itu, lebih kurang selama empat jam.
“Ya, kita memang telah memenuhi panggilan KPK, sekitar tanggal 3 maret 2015 lalu. Untuk dimintai keterangan seputar proses pengajuan Proyek di kemetrian transmigrasi hingga turun di kabupaten Banyuasin” ucap Kadisnakertrans Banyuasin Yos Karimudin diruang kerjanya rabu (11/03/15)
Di KPK, Yos mengaku tidak banyak memberikan keterangan pada setiap pertanyaan KPK. Sebab pertanyaan yang disampaikan itu merupakan proses pengajuan proyek tahun 2014. Sedangkan pada tahun itu, Yos Karimudi belum menjabat di Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi. Atau semasa Disnakertran masih dijabat oleh Iskandar DM.
“Saat memberi keterangan sesuai yang diketahui. Saat ditanya mengenai prosedurnya, saya terangkan. Namun saat ditanya mengenai proses pengajuan hingga turunnya proyek pada tahun 2014, Saya jawab tidak tahu, sebab saya duduk di Disnakertrans proyek sudah turun. Pengajuannya disampaikan sebelum saya” katanya







