
JAKARTA, Buana Indonesia- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang berada di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota dapat meningkatkan keterpaduan program berbagai lintas sektor terkait dalam mendukung penyelenggaraan transmigrasi
Bappeda sebagai institusi yang berfungsi sebagai koordinator perencanaan program dan penganggaran pembangunan di daerah diharapkan dapat turut mendorong peningkatan kualitas pengembangan masyarakat transmigrasi yang mandiri dan sejahtera.
“Dalam pelaksanaan program transmigrasi, pemerintah daerah sejak awal dituntut untuk terlibat dalam tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan serta pengendalian. Agar tahap-tahap kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan tepat sasaran, maka dibutuhkan koordinasi intensif dengan lintas sektor terkait, baik di pusat maupun di daerah, “kata Menakertrans Muhaimin Iskandar dalam siaran pers di Jakarta pada Selasa (22/11).
Muhaimin mengatakan hingga saat ini, koordinasi penyelenggaraan program transmigrasi masih belum optimal. Apalagi sesuai dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, program transmigrasi merupakan urusan dan kewenangan daerah.
“Sesuai dengan kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah, program transmigrasi merupakan urusan pilihan, sehingga pemerintah daerah mempunyai kewenangan untuk dapat memilih atau menolak program transmigrasi. Untuk pemerintah daerah yang memilih program transmigrasi sebagai salah satu program pembangunan daerahnya harus melaksanakannya dengan optimal, kata Muhaimin.
Program transmigrasi merupakan bagian integral dari program pembangunan nasional yang bersifat lintas sektor dan multi dimensi yang dalam penyelenggaraannya membutuhkan dukungan dari lintas sektor terkait.
Muhaimin berharap dapat meningkatkan keterpaduan program berbagai lintas sektor terkait dalam mendukung penyelenggaraan transmigrasi baik yang ada dalam prioritas Pembangunan maupun Pengembangan Ekonomi Lokal dan Daerah (PELD) sebagaimana yang diamanatkan dalam RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).
“Setiap kegiatan ketransmigrasian yang diusulkan harus mendukung pencapaian sasaran yang telah tertuang dalam RPJMN lintas sektor terkait. Pengusulannya harus dilakukan secara berjenjang dari kabupaten ke provinsi, selanjutnya provinsi menyampaikan ke pusat,”kata Muhaimin.
Sesuai dengan paradigma baru, penyelenggaraan transmigrasi berbasis kawasan untuk mewujudkan pusat pertumbuhan baru membentuk satu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah.
Penyelenggaraan transmigrasi difokuskan pada reorientasi dan revitalisasi pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi melalui pemenuhan dan peningkatan kualitas dalam setiap aspek kegiatan.
Muhaimin menerangkan, diperlukan dukungan nyata program dan pengganggaran berbagai lintas sektor tingkat pusat dan sharing dari pemerintah daerah setempat, serta partisipasi masyarakat dan swasta. Untuk itu sangat dibutuhkan komitmen, konsistensi dan kontinuitas setiap pemangku kepentingan dalam mengimplementasikan program dan pelaksanaan di tingkat lapangan, yang dapat dirumuskan dalam kesepakatan forum koordinasi .
Akhir pecan lalu Kemenakertans mengadakan Forum Koordinasi Bidang Pengembangan Masyarakat dan Kawasan Transmigrasi tersebut berlangsung di Hotel Mercure Ancol Jakarta dari tanggal 17 sampai 19 November 2011.
Kegiatan ini dihadiri antara lain Ketua dan Wakil Komisi IX DPR RI, Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati Bungo provinsi Jambi, Dirjen Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Dalam Negeri, para pejabat essellon 1 di lingkungan Kemenakertrans, Staf Khusus Menakertrans, Kepala Bappeda Provinsi dan kabupaten/kota, para pejabat esselon II di lingkungan Kemenakertrans dan para kepala Dinas yang membidangi ketransmigrasian Provinsi & kabupaten/kota seluruh Indonesia serta Dirut PT. Pulau Sambu.(sumber Pusat Humas Kemenakertrans)







