Musda KNPI Banyuasin Berjalan Alot Serta Diwarnai Aksi Walk Out

8.660 dilihat

BANYUASIN,Buanaindonesia.com- Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang dilaksanakan di Auditorium Pemerintah kabupaten Banyuasin senin (23/12/14 ) berjalan alot

Meskipun pimpinan rapat yang diketuai oleh Tajri selaku utusan DPD KNPI Provinsi Sumatrra Selatan telah  menskorsing waktu selama kurang lebih 10 menit, namun rapat yang dimulai pukul 14:30 hingga pukul 16:30, tidak juga menemukan kata sepakat mengenai penapsiran pasal 6 ayat 2 butir 2 AD ART KNPI.

Advertisement

Informasi yang berhasil dihimpun, beda penapsiran ini dilatar belakangi dengan adanya dua kandidat calon ketua KNPI. Yaitu Basuni dan M Aswat. Masa dari kedua calon saling mempertahankan pendapatnya masing-masing mengenai pasal 6 ayat 2 butir 2 AD ART KNPI yang berisi. Calon ketua Berusia tidak lebih dari 40 tahun.

Kubu dari Basuni berpendapat tidak lebih dari 40 tahun itu diartikan tidak lebih dari 41 tahun. Sehingga Basuni Rohimin yang saat ini berusia 40 tahun lebih bisa mengikuti persaingan.

Sementara sebagian perseta dari kubu M Aswat berpendapat bahwa tidak lebih 40 diartikan, jika lebih dari 40 tahun peserta tidak bisa mencalonkan diri.

Karna masih tidak menemukan kata sepakat akhirnya Peserta Musda dari kubu M Aswat melakukan aksi walk Out

Hasbi dari GMNI mengatakan acara pemilihan ketua KNPI itu tidak sesuai dengan AD ART KNPI

“Karna tidak sesuai dengan AD ART sehingga kami Walk Out” ucapnya  sembari meninggalkan ruangan Musda

“Kami akan melaporkan hal ini kepada KNPI Pusat” tambahnya

Sementara itu Sekretaris DPD KNPI Provinsi Sumatera Selatan Yusrianto saat dimitai komentarnya mengatakan, acara musda yang dilaksanakan itu adalah tidak sah sebab tidak sesuai dengan AD ART

“Saya selaku Sekretaris DPD KNPI tidak akan menandatangani SK kepengurusan hasil musda hari ini” tegasnya

Sementara itu Ketua Sekretaris Komite Husni Paisal mengatakan bahwa Musda itu adalah sah

“Kalau menurut kaca mata kami hasil Musda ini sah” ucapnya

Berbeda pendapat dan beda penapsiran dalam Musyawarah kata Dia adalah wajar

“Menurut kami hasil Musyawarah ini adalah sah karna telah sesuai dengan AD ART”imbuhnya

Advertisement