BANYUASIN, buanaindonesia.com– Sangat disayangkan perlakukan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Pemerintah kabupaten Banyuasin provinsi Sumatra terhadap wartawan Media Buana Indonesia .
Oknum PNS yang menjabat sebagai Pejabat Pemantau Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Banyuasin yang ada dikantor tersebut berinisial Em, diduga telah menghalang-halangi tugas dari wartawan media ini.
Saat dikonfirmasi wartawan media ini yang bertugas di Kabupaten Banyuasin oknum pejabat itu malah justru mencak-mencak dan melontarkan kata-kata yang tidak sepantasnya diucapkan oleh seorang pejabat.
Perkataan dengan nada tinggi “saya tidak senang digamba-gambar, saya punya pengacara” terlontar dari mulut oknum pejabat itu.
Ironisnya perlakuan ini juga dialami oleh salah seorang Wartawan kontributor salah satu TV suwasta bernama Ibrahim. Menurut Ibrahim , awal mulanya mereka berdua datang kekantor BLH dengan maksud izin meminta keterangan dan konfirmasi terkait pencemaran kolam warga kelurahan sukajadi yang diduga ditimbulkan dari perusahaan PT Bumi pasir putih yang memproduksi minuman bermerek Panther.
Selain itu mereka juga bermaksud untuk mempertanyakan mengenai sejauh mana dokumen yang dimiliki PT Bumi Pasir Putih dan kapan Pihak BLH merekomendasikan agar pihak perusahaan membuat UKL dan UPL karna pada saat para wartawan mempertanyakan kepada pihak perusahaan tidak ada.
Sebelumnya para wartaran ini telah terlebih dahulu meminta izin untuk meminta keterangan masalah Limbah Pt Fanfher yang bermasalah itu. Merasa sudah meminta izin kepada Oknum PNS itu, selain mendapatkan penjelasan salah satu temannya Diding dari Media Buana Indonesia berupaya mengabadikan dari data dokumen UKL dan UPL yang ditunjukan oleh Em
Saat mengambil gambar itulah Oknum PPLH langsung menyerang dan mencak-mencak serta melontarkan kata -kata tidak pantas untuk ukuran seorang pejabat, terang ibrahim
” Setau saya Diding sudah meminta izin untuk meminta data dokumen UKL dan UPL kepada oknum itu dan sekaligus untuk mengabadikan dokumen yang ditunjukan itu, tetapi oknu itu langsung marah-marah”, terangnya
Saya kan dari TV jadi harus mengambil gambarnya, Karna yang bersangkutan enggan diambil gambarnya saya keluar dan sempat merok, kata brahim
Setelah beberapa saat kemudian lanjut Ibrahim dirinya menghampiri Diding untuk mengajak pulang. setibanya saya didepan pintu ruangan terdengar oleh saya Diding minta ijin mengambil photo dari dokumen Upaya Pengelolaan lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL) ,dan langsung menbidikan kamera ke arah UPL-UKL, tiba-tiba oknum Em yang duduk dengan bersila diatas korsi bagai kesetanan mencak-mencak pada Diding dengan nada tinggi meminta Diding mengeluarkan katu Pers.Melihat keributan itu saya mengeluarkan Handycam yang tersimpan di dalam tas.dan dari luar rungan saya langsung mengambil gambar.
Ibrahim juga mengatakan saat Em melihat saya mengambil gambar dirinya berubah mengejar dirinya dan meninggalkan Diding, ia berteriak teriak mana Pol PP mana Pol PP sehingga akibatnya semua PNS dilingungan badan itu keluar meliat kejadian itu.
Anggota Komisi III DPRD Banyuasin, Budi S secara terpisah saat diminta keterangannya terkait perilaku oknum pejabat itu mengatakan bahwai, pihaknya sangat menyesalkan kelakukan seorang pejabat seperti itu, dan sangat tidak dibenarkan kalau benar sampai seorang Pejabat menghalangi tugas jurnalistik, sebab kalau masalah sekitar UKL dan UPL yang ditanyakan wartawan itu tidak ada istilah rahasia negara, maka saya berharap hal itu jangan sampai terulang lagi di Banyuasin, harapnya. (mbi)







