Penolakan Terhadap Revisi UU KPK Terus Mengalir

8.241 dilihat

JAKARTA, Buanaindonesia.com- Penolakan terhadap revisi UU KPK terus mengalir. Kekhawatiran bahwa lembaga antikorupsi itu akan dilemahkan menjadi pemicu mereka tidak lelah menyerukan penolakan.

Yang terbaru, para pemuka agama. Penolakannya disampaikan dalam acara Tokoh Lintas Agama, dengan Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi di gedung PP Muhammadiyah, Jl Menteng Raya, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016).

Advertisement

“Senjata pencegahan dan yang bisa mendorong pencegahan korupsi secara masif itu adalah tokoh-tokoh keagamaan. Kita punya kekhawatiran agenda pelemahanKPK ini dan kami instrumen keagamaan dengan tegas menolak pelemahanKPK,” kata Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjunta seperti dikutip detik.com.

Dipihak lain, Ketua PBNU Imam Aziz menyampaikan dengan tegas bahwa NU menolak revisi. Karena, NU menilai revisi itu hanya pelemahan saja.

“NU dengan tegas menolak revisi UU KPK. Karena, dari sisi agama kita, korupsi itu tidak sekedar pencurian. Dalam Al Qur’an juga dikatakan bahwa pencurian harta kekayaan negara hukumannya jauh lebih berat. Karena kekayaan negara adalah milik Allah SWT dan RasulNya. Korupsi itu mencuri harta rakyat,” ujar Imam Aziz.

Suara penolakan juga datang dari rektor dan sejumlah guru besar dari universitas negeri dan swasta. Mereka mendatangi KPK pada Jumat (19/2) dan menyerahkan pensil berukuran besar bertuliskan ‘Tolak Revisi UU KPK’. Simbol pensil dipilih karena erat kaitannya dengan dunia akademis.

Tak cukup di situ, para guru besar pun menyampaikan penolakan itu lewat surat ke Presiden Joko Widodo. Rencananya, surat itu akan diserahkan hari ini.

Editor: Karnadi

Advertisement