Perseteruan Penentuan Batas Desa Berujung Damai

11.240 dilihat
M Eni Kepala Desa Lubuk Rengas (kiri) Dan Dody Kepala Desa Lubuk Saung (kanan)

BANYUASIN, Buana Indonesia- Konflik  yang dilatar belakangi pemasangan tugu batas desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur dengan Desa Lubuk Saung Kecamatan Banyuasin III kabupaten Banyuasin yang terjadi awal bulan Oktober lalu, kini telah menemukan titik terang

Warga dari kedua desa yang pada awalnya bersiteru kini telah berdamai. Prihal  ini ditandai dengan telah bersalaman dan berpelukan antar Kedua Kepala Desanya.

Advertisement

Mereka bersepakat untuk menerima keputusan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin. Perdamaian yang difasilitasi oleh Polres Banyuasin, Camat dan  unsur Tripika juga Pemkab banyuasin terjadi haru. Dua orang kepala desa saling bersalaman dan berpelukan dihadapan para wartawan yang bertempat di Mapolres Banyuasin Selasa (30/10).

Kades Lubuk Rengas Mohammad Eni mengungkapkan bahwa kedua desa sepakat untuk menyerahkan permasalahan tapal batas tersebut kepada pihak pemerintah Kabupaten Banyuasin “Biar nanti Pemerintah kabupaten yang menentukan dan memasang tugu tapal batas desanya “ ujar Eni

Senada  dikatakan oleh Kades Lubuk Saung Dodi M Fisol, pihaknya juga telah berjanji tidak akan menuntut dan sama-sama bersepakat untuk berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan. “untuk tapal batasnya biar nanti pihak Pemerintah Kabupaten yang menentukan” ulasnya

Pantauan media ini dalam perjanjian perdamaian yang ditandatangani oleh kedua belah pihak itu disepakati  10 Kepala Keluarga (KK) diperbatasan yang awalnya masuk didesa lubuk Rengas  kini disepakati untuk masuk desa Lubuk Saung dan akan dilakukan  perubahan sesuai dengan prosedur.

Sementara satu unit rumah tempat tinggal warga Desa Lubuk Saung dan rumah lainnya yang sempat mengalami kerusasakan akibat perseteruan itu akan akan diganti dan ditanggung oleh Kedua kepala Desa.

“Dengan telah terjadi perdamaian dan kesepakatan ini, maka kami masing-masing kades bertanggung jaawab terhadap keamanan dan ketentraman dan keharmonisan kedua desa tersebut dan bertanggung jawab tidak akan sampai terjadi peristiwa serupa, dan kami juga bertanggung jawab untuk mendamaikan warga kedua desa untuk hidup damai dan tentram,” tanbah Kedua Kepala Desa itu.

Kapolres Banyuasin AKBP Agus Setyawan melalui Kasat Reskrim mengatakan sangat bersyukur atas kedua belah pihak sudah bersepakat untuki melakukan perdamaian sehingga harapnya tidak terulang kembali. “Perselisihan ini kita ambil hikmahnya “untuk situasi sendiri saat ini kondisi sudah kondusif,” pungkasnya. (mbi)

Advertisement