BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Kepala Daerah kabupaten Banyuasin Yan Anton Ferdian SH menegaskan bahwa, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di bawah pemerintahan kabupaten Banyuasin untuk tetap bekerja seperti biasa.
“Selama belum ada ada Peraturan Pemerintah yang baru seluruh SKPD diharapkan tetap terus bekerja seperti biasa” ucap Bupati saat ditemui seusai melaksanakan sholat jum’at di masjid Al’ Amir komplek perkantoran Pemkab Banyuasin jum’at (07/02/15)
Menurut Bupati, berlakunya UU no 24 tahun 2014 tidak serta merta langsung merubah susunan organisasi. Sebab perlu adanya Pelaturan Pemerinta lagi.
“Saya harapkan untuk tenang, terus aja bekerja”
Bupati Menambahkan, Pemerintah kabupaten Banyuasin dipastikan akan mengambil langkah terbaik terkait keluarnya UU 23 tahun 2014. (Dk)








