BUANAINDONESIA, SUMSEL- Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H Mawardi Yahya (MY) menerima Panitia Perancang Undang-undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan RUU Pemerintahan Digital di Auditorium Pemprov Sumsel, Kamis 3 Februari 2022.
Dikatakan sistem digitial saat ini tentu tidak bisa dihindarkan lagi karena ke depan teknologi akan masih maju.
Orang nomor dua di Sumsel mengharapkan dalam penerapan sistem pemerintahan digital memberikan kemudahan dalam pelayanan ataupun pembangunan daerah.
“Mudah-mudahan pemerintahan digital akan memiliki kelebihan, kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan ke masyarakat serta pembangunan daerah,” katanya.
Dalam penerapan sistem pemerintahan digital, Wagub mengajak Pemkab/Kota serta masyarakat untuk siap menerima pemerintahan digital di setiap aktivitas pemerintahan yang ada.
“Kita (Pemprov) dan kabupaten/kota untuk siap menerima pemerintahan digital ke depan dalam setiap aktivitas pemerintahan yang ada. Semoga akan lahir UU sistem pemerintahan digital yang baik dan bisa diterima oleh masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Pimpinan PPUU DPD RI, Ajbar mengatakan Penyusunan RUU Pemerintahan Digital ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.
Dikatakan, tujuan untuk menginventarisasi materi terhadap RUU yang saat ini tengah di susun yakni Pemerintahan Digital. PPUU DPD RI dijawalkan dihari yang sama juga melakukan agenda yang sama meliputi Provinsi Sumsel , Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Timur.
“Tadi Pak Wagub sudah sampaikan bahwa mau tidak mau kita tidak bisa lagi mengelak kedepan ini penerapan digital maka sebab itu kita harus siapkan infrastrukturnya sebelum masuk pada pelaksanaannya,” katanya.
Dijelaskan, pembentukan RUU untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi didalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Dari hasil survei berbagai lembaga internasional diketahui bahwa penyelnggara secara digital ternyata mampu memberikan kontribusi yang signifikan kepada pertumbuhan ekonomi dan dampak efisiensi penggunaan anggaran negara,” pungkasnya. (R/Hms/Ward)








