BANYUASIN, Buanaindonesia.com- Personel Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Banyuasin menertibkan bangunan Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl.Palembang-Pangkalan balai Km16 tepatnya kelurahan sukajadi Kecamatan talang kelapa senin (27/4).

“Para PKL ini ditertibkan lantaran berdiri di sepanjang jalur kantor kejaksaan ,” Ujar salah satu anggota Satpol PP.
Dalam penertiban ini terlihat para PKL protes lantaran tempat usahanya di gusur petugas kios Arman, Ibu Iliyani tak luput dirobohkan dibongkar petugas ini, sempat membuat jalan macet
“Kalau kami diusir, saya minta pemerintah menyediakan tempat jelas Mitro tokoh Pemuda Talang Kelapa. Kalau mau tegas sekalian jangan pilih kasih. Kenapa Cuma lapak di seputaran Km 16 saja yang di bongkar padahal banyak sepanjang jalur lintas ini yang lebih tidak layak yang harus di bokar” jelas mitro geram.
Iliyani (30) salah satu PKL sarung jok. mengaku kecewa terhadap pihak satuan Polisi Pamong praja banyuasin
“Saya kecewa. Saya jual disini Cuma ingin bertahan hidup kami baru sekali dapat peringatan dari Pol PP sudah dibongkar padahal kami warga asli disini kenapa orang yang datang dari palembang jualan di sepanjang km 12 tidak di bongkar jelasnya saya minta Pol PP jangan pilih kasih. Lucu negeri ini orang miskin tidak boleh jualan hanya pengusaha saja yang diperbolehkan” jelasnya histeris.(Kiriman indra Sukajadi)








