Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Sumsel terhadap 7 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi. Rapat Rapat Paripurna XI di Aula Gedung DPRD Sumsel Lantai III, Senin 24 Februari 2020.

Adapun 7 (Tujuh) Raperda yang diajukan Pemerintah Sebagai berikut :
Tujuh Rapaerda tersebut yaitu Pertama Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, Kedua Raperda tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung, Ketiga Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, Keempat Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas Jaminan Kerdit Daerah (PT. Jamkrida),
Kelima Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah. Keenam Raperda tentang perubahan ke-4 atas Perda Nomor 3 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, dan Ketujuh Raperda tentang perubahan ke-7 atas Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Muchendi Mahzarekki mempersilahkan kepada juru bicara masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangan umum

Secara bergantian masing-masing Jubir menyampaikan pandangan umum Fraksi-fraksi. Yang pertama juru bicara Fraksi Golkar disampaikan Marzukie, Kedua jubir Fraksi PDIP Syarnubi, Ketiga Gerindra Prima Salam.
Keempat jubir Fraksi Demokrat Asmi Shofix, Kelima jubir Fraksi PKB Fathan, keenam Jubir Fraksi PKS Anwar Alsadat, ketujuh Jubir Fraksi NasDem Yeyen, kedelapan Fraksi Hanura Perindo H Syahruddin dan kesembilan terakhir Jubir Fraksi PAN Juanda.
Fraksi Partai Golkar melalui jurubicaranya Marzuki SE menyampaikan agar Pemerintah Provinsi Sumsel memperhatikan terkait program peningkatan kesejahteraan sosial masyarakat dibeberapa daerah yang tingkat kemiskinannya masih cukup tinggi di Kabupaten OKU Selatan dan beberapa Kabupaten lainnya.
Masih Kata Jubir Fraksi Golkar, Kesejahteraan Sosial kaitanya dengan Alokasi anggaran APBD Sumsel. Masalah anggaran Pendidikan dan Kesehatan
“Fraksi Partai Golkar menegaskan kepada pemerintah untuk memperhatikan masukan dari berbagai pihak, terutama hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri yang menyatakan bahwa APBD Sumsel tahun 2020 belum memenuhi standar berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Jubri Fraksi Partai NasDem – Yenny Elita menyarankan agar raperda yang disetujui nanti dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat dan diawasi pelaksanaannya,
Jubir Fraksi PDI Perjuangan – H. A.Syarnubi mengajak seluruh anggota dewan agar fokus didalam pembahasan yang akan dilakukan untuk mendapatkan persetujuan bersama untuk ditetapkan menjadi Perda. (ADV)








