Sekolah Tidak Boleh Paksakan Selenggaraka Perpisahan

11.107 dibaca
Yusnawati

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com Kepala UPTD Disdikbud Kecamatan Tanjung Agung, Dr Yusnawati SPd MM menghimbau kepada seluruh sekolah yang ada diwilayah Kecamatan Tanjung Agung untuk tidak paksakan menggelar kegiatan perpisahan akhir tahun ajaran. Kendatipun digelar acara, hal itu adalah urusan dari komite sekolah dengan wali murid. Pihak sekolah dilarang ikut campur dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Himbauan tersebut merupakan insturuksi dari Bupati Muaraenim dan Kadin Disdikbud Muaraenim. Jika ingin menggelar perpisahan gagasannya bukan dari pihak sekolah melainkan wali murid dan komite sekolah,” tutur Yusnawati, Jumat (08/05/2015).

Advertisement

Dirinya sangat mengapresiasi kepada sekolah yang sampai sekarang ini terus melibatkan pengurus komite sekolah dalam setiap kegiatan di sekolah. Salah satunya pada saat akan ada kegiatan akhir tahun ajaran. Karena menurut dia, disitu biasanya para siswa bergejolak ingin memaksakan kehendak melaksanakan kegiatan pelepasan siswa. Nah, untuk memfasilitasi aspirasi tersebut, pihak sekolah, komite, dan wali murid harus melaksanakan musyawarah.

“Kami yakin, kegiatan perpisahan atau pelepasan siswa bisa terselenggara berkat kerjasama yang baik antara komite dan wali murid. Dan nantinya tidak akan ada suara sumbang dan bisa dipertanggung jawabkan,”katanya (Siswanto)

Bagaimana Menurut Anda?