Jabatan Kepala BLH Kota Palembang Terancam Dicopot

10.879 dibaca

PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar rapat Paripurna masa persidangan ke-1 yang dilaksanakan di Ruang rapat paripurna  DPRD Kota Palembang, Rabu (20/01).

Jabatan Kepala BLH Terancam DicopotAgenda rapat membahas pandangan umum Fraksi-fraksi Terhadap penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) oleh walikota Palembang.

Advertisement

Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kota Palembang, dalam pandangannya menilai, bahwa, kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang dipimpin H. Thabrani, kurang optimal.

“Permasalahan limbah dan perijinan Anilisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang di kelola oleh BLH, sejauh ini tidak kelihatan kinerjanya. Karena itu, pihaknya mendorong Wali Kota Palembang melakukan evaluasi terhadap SKPD tersebut,” tegas Syafran Syaropie.

Sementara,  Anggota Komisi III DPRD Palembang, M. Danu Mirwanto menambahkan, sebagai mitra kerja BLH dirinya menilai banyak permasalahan perijinan limbah dan yang lainnya masih bermasalah dengan demikiam dirinya berharap Walikota Palembang H. Harnojoyo S,Sos bisa melakukan tindakan.

“diganti sajalah, jika memang tidak bekerja secara maksimal,” cetusnya

Dirinya mengakui banyak temuan permasalahan perijinan. Contohnya, di kawasan Jalan Radial itu bakal dibangun apartemen, tapi tidak memperhatikan dampak lingkungan.

“untuk itu kita serahkan semuanya kepada Walikota.” kata Ketua Fraksi Nasdem.

Bagaimana Menurut Anda?