Satgas Seber Pungli Bergerak Lintas Sektoral

11.036 dibaca

BUANAINSUMSEl, PALEMBANG -Tim Satuan Petugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Sumatera Selatan (Sumsel) telah resmi dikukuhkan oleh Gubernur  Alex Noerdin di Griya Agung, Rabu (30/11) kemarin. Dengan adanya tim ini, pemberantasan pungli akan dilakukan secara menyeluruh dan lintas sektoral.

Dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Joko Prastowo, Satgas Saber Pungli yang telah dikukuhkan meliputi seluruh wilayah Provinsi Sumsel termasuk juga dengan kabupaten dan kota.

Advertisement

“Diharapkan semua kementerian, instansi serta lembaga, membersihkan dirinya masing-masing,” tegasnya saat ditemui di Griya Agung, Kamis (1/12).

Menurutnya, jika masih ada juga aksi Pungli di instansi ataupun lembaga  tim Satgas Saber pungli akan langsung bergerak, dan bergerak secara lintas sektoral, karena Satgas tersebut merupakan gabungan seluruh unsur Kejaksaan, TNI, Polri, dan Inspektorat.

“Ini terpadu semua, dan merupakan perintah Presiden dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih, efisien dan melayani. Jadi harus komitmen semua, untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ditambahkan, untuk bentuk pengawasan yang akan dilakukan pihaknya akan membuat akses kepada masyarakat, dan pers. Dan juga akan membuat sekretariat, yang dilengkapi dengan nomor telepon ataupun sms hotline yang bisa dihubungi kalau menemukan peristiwa pungli.

“Itu termasuk pengawasan. Jadi, pengawasan bisa dari internal, dan eksternal dari masyarakat, serta ormas,” urainya.

Diungkapkan juga, sedikitnya pihaknya telah menerima 60 laporan, terkait dengan aksi Pungli di lingkungan kepolisian.

Kapolda mencontohkan, seperti pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang seharusnya tarifnya Rp 100 ribu, bisa lebih. Kemudian tilang, dan parkir liar yang seharusnya Rp1000 mintanya Rp 5 ribu.

“Tinggal nunggu waktu saja itu, kalau masih ada Pungli,” tukasnya.(Mdf)

Bagaimana Menurut Anda?