Bupati Banyuasin Non Aktif Jalani Sidang Perdana

14.820 dibaca
Bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian saat memasuki Bandara Sultan mahmud Badarudin II untuk diterbangkan ke Jakarta

BUANAINSUMSEL.COM, PALEMBANG – Bupati Banyuasin non aktif, Yang Anton Ferdian menjalani sidang perdana terkait kasus tindak pidana korupsi di pengadilan Negri kelas 1 A Palembang Kamis (19/01/17).

Sidang dipimpin Hakim ketua Arifin SH, didampingi Hakim Anggota Paluko Hutagalung SH dan Hariadi SH. Dengan agenda pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum KPK Roy Riady SH.

Kasus ini bermula Tertangkap tangannya Yan Anton Ferdian oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjelang berangkatan Haji. (Baca : Syukuran Jelang Berangkat Haji Bupati Banyuasin di ‘Sikat’ KPK )

Advertisement

(Baca juga : Ditangkap KPK, Yan Anton Akui Hilaf)

Bagaimana Menurut Anda?