Polsek Sungai lilin Bekuk Pelaku Curanmor Dari Jambi

16.779 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, MUBA– Naas yang dialami dua terduga pelaku curanmor ini. Pelariannya dari jambi menuju Palembang akhirnya terhenti di Polsek Sungai Lilin kabupaten Musi Banyuasin. Joni Bin Bakar (37) Warga lorong Mutiara II no 1391 Kelurahan 5 ulu Kecamatan Sebrasng Ulu I Palembang, serta M  Sugandi P. Yani (55) warga Jln Cempaka Blok D no 14 Kecamatan Sako Palembang.  Dari jambi menuju Palembang di bekuk  Polsek Sungai Lilin. Setelah mendapatkan informasi dari korban.

Informasi yang berhasil dihimpun kedua  warga Palembang itu ditangkap di depan Mapolsek Sungai Lilin, Jumat (10/04/2020) Pukul 16.00 wib. Karna Diduga kuat telah melakukan pencurian mobil Terios warna Coklat Metalik No pol BH 1026 NN atas Nama Rudi Muhtar warga  Provinsi Jmbi.

Advertisement

Setelah, mendapat informasi dari korban. Bahwa kendaraanya dibawa kabur oleh pelaku dari provinsi Jambi. Serta mendapat informasi tentang titik koordinat keberadaan kendaraan, Polisi langsung bergerak melakukan penghadangan di depan Polsek Sungai Lilin. Dan berhasil menangkap pelaku.

Kanit Reskrim IPTU Susilo SH. Saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka pelaku pencurian dari provinsi Jambi. “saat ini kedua pelaku serta barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai lilin. ” Katanya.

Bagaimana Menurut Anda?