Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih

5.083 dibaca

Banner MEDIA ONLINE kHARHUTLABUANAINDONESIA.CO.ID MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi desa dengan menggenjot pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Opproom Pemkab Muba pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung semarak ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Muba Rohman, mewakili Bupati H M Toha, dan dihadiri oleh staf khusus pendamping wilayah IV pembentukan koperasi Desa Merah Putih Kemenkoperasi RI, Prof Ir Ambar P., MSi PhD, Kepala OPD, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, bersama jajaran anggota dewan, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin CIK, MSi, dan Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sumsel Siti Hikmah Nuraeni SH.

Advertisement

Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh ratusan kepala desa, lurah, dan camat se-Kabupaten Muba. Dalam sambutannya, Wabup Rohman menekankan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan pilar utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Kabupaten Muba, dengan 229 desa dan 13 kelurahan, siap menjadi garda terdepan dalam merealisasikan kebijakan ini,” tegasnya.

Wabup Rohman menyebutkan bahwa koperasi Merah Putih memiliki lima potensi strategis, yaitu mengoptimalkan potensi lokal dan sumber daya manusia, menyediakan akses permodalan bagi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan warga desa, dan menjadi solusi konkret atas kesenjangan ekonomi dan kemiskinan ekstrem.

“Dengan semangat gotong royong dan prinsip kekeluargaan, koperasi
[6/5 19.47] Meta AI: Berikut adalah versi editan dari berita tersebut dengan beberapa perbaikan pada struktur kalimat dan tata bahasa:

*Wabup Rohman Resmi Buka Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih*

SEKAYU, MUBA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat ekonomi desa dengan menggenjot pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Opproom Pemkab Muba pada Senin (5/5/2025).

Kegiatan yang berlangsung semarak ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Muba Rohman, mewakili Bupati H M Toha, dan dihadiri oleh staf khusus pendamping wilayah IV pembentukan koperasi Desa Merah Putih Kemenkoperasi RI, Prof Ir Ambar P., MSi PhD, Kepala OPD, Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay SE, bersama jajaran anggota dewan, Kepala Dinas Koperasi UKM Provinsi Sumsel Ir H Amiruddin CIK, MSi, dan Sekretaris Ikatan Notaris Indonesia Wilayah Sumsel Siti Hikmah Nuraeni SH.

Sosialisasi ini diikuti dengan antusias oleh ratusan kepala desa, lurah, dan camat se-Kabupaten Muba. Dalam sambutannya, Wabup Rohman menekankan bahwa koperasi bukan sekadar entitas ekonomi, melainkan pilar utama dalam menciptakan pemerataan kesejahteraan melalui semangat gotong royong dan kekeluargaan.

“Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi nasional dalam mewujudkan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Kabupaten Muba, dengan 229 desa dan 13 kelurahan, siap menjadi garda terdepan dalam merealisasikan kebijakan ini,” tegasnya.

Wabup Rohman menyebutkan bahwa koperasi Merah Putih memiliki lima potensi strategis, yaitu mengoptimalkan potensi lokal dan sumber daya manusia, menyediakan akses permodalan bagi masyarakat, membuka lapangan kerja baru, meningkatkan kesejahteraan warga desa, dan menjadi solusi konkret atas kesenjangan ekonomi dan kemiskinan ekstrem.

“Dengan semangat gotong royong dan prinsip kekeluargaan, koperasi akan tumbuh sebagai kekuatan ekonomi desa yang tangguh dan mandiri,” ujarnya. Lebih lanjut, ia juga mengajak seluruh perangkat desa untuk melek teknologi dan memanfaatkan teknologi untuk mengelola usaha secara transparan dan efisien.

Menutup sambutannya, Wabup berharap koperasi yang dibentuk ke depan dapat dikelola secara profesional, inklusif, dan penuh tanggung jawab. “Mari kita jadikan koperasi sebagai wadah berkarya, berinovasi, dan berkontribusi dalam pembangunan desa menuju Muba yang maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Plt Kepala Diskoperasi UKM Kabupaten Muba Zulkarnain menjelaskan bahwa pelaksanaan sosialisasi bertujuan untuk mengoptimalkan dan mengakselerasi pedoman percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih agar tercapai secara efektif. “Target pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih Kabupaten Muba sebanyak 242 koperasi dengan batas waktu berakhir paling lambat bulan Juni 2025,” ungkapnya.

Bagaimana Menurut Anda?