DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna Bahas Penjelasan Raperda Perubahan APBD 2025

2.414 dibaca

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Paripurna XVIII dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Sumsel terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (18/7/2025).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM. Dalam sambutannya, Andie menegaskan bahwa DPRD siap menjalankan proses pembahasan secara objektif dan konstruktif demi kepentingan bersama.

Advertisement

“Pandangan umum fraksi akan menjadi ruang untuk memperkaya substansi. Rapat hari ini akan dilanjutkan pada Senin, 21 Juli 2025,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, menyampaikan bahwa seluruh alokasi anggaran dalam perubahan APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumsel.

“Rancangan perubahan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah wujud adaptasi kita terhadap dinamika pembangunan yang cepat,” kata Herman Deru.

Ia menekankan bahwa Pemprov Sumsel sangat memperhatikan pergeseran kebutuhan masyarakat. Karena itu, APBD-P 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan mendesak, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur di daerah tertinggal dan perbatasan.

Herman Deru juga mengungkapkan bahwa rancangan anggaran disusun berdasarkan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati pada 7 Juli 2025.

Proyeksi pendapatan daerah naik 10,63% atau sekitar Rp 1,06 triliun menjadi Rp 11,13 triliun, sedangkan belanja naik 8,58% atau sekitar Rp 888 miliar menjadi Rp 11,23 triliun.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah terus mengoptimalkan potensi fiskal dan transfer pusat demi memperkuat daya saing daerah,” terangnya.

Meski demikian, Herman Deru menegaskan bahwa peningkatan anggaran tidak boleh disalahartikan sebagai pemborosan. Justru sebaliknya, efisiensi dan efektivitas harus diperkuat di setiap lini OPD Pemprov Sumsel. Ia juga mendorong penerapan anggaran berbasis hasil (result-based budgeting) agar program pemerintah benar-benar berdampak nyata pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Di akhir penjelasannya, Gubernur mengajak seluruh anggota DPRD Sumsel untuk bersinergi dan melakukan pembahasan mendalam terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 demi mewujudkan pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (ADV)

Bagaimana Menurut Anda?