Bupati Muba dan Kajari Teken MoU, Perkuat Payung Hukum Pemkab Musi Banyuasin untuk Cegah Masalah Hukum

2.890 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan aman secara hukum terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba). Salah satunya dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Muba melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung pada Senin (20/4/2025) di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Sekayu.

Advertisement

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, S.H, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Muba, Dr. Aka Kurniawan, S.H., M.H. Turut hadir Wakil Bupati Muba Abrur Rohman Husen, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusuma Jaya, Wakapolres Muba Kompol Iwan Wahyudi, serta jajaran kepala OPD terkait.

Bupati Muba H. M. Toha Tohet menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam penyelesaian persoalan hukum perdata dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Melalui MoU ini, Pemkab Muba akan mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan,” ujar Bupati.

Ia menekankan bahwa kesepakatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap program pembangunan daerah.

Menurutnya, kompleksitas pemerintahan saat ini menuntut kehati-hatian ekstra dari sisi hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan lebih percaya diri dalam menjalankan program strategis.

“Selama sesuai regulasi, program pembangunan harus tetap berjalan. Kita ingin memastikan pembangunan di Musi Banyuasin tidak terhambat persoalan hukum di masa depan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Muba Dr. Aka Kurniawan menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari potensi pelanggaran hukum.

“Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, baik dalam bentuk legal assistance, legal audit, hingga mewakili Pemkab dalam perkara perdata dan TUN,” jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Muba kepada Kejaksaan.

“Sinergi ini sangat penting agar pembangunan daerah bisa berjalan cepat, tepat, dan tetap berada dalam koridor hukum,” pungkasnya.

Bagaimana Menurut Anda?