DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Penyampaian Raperda Tata Ruang Oleh Bupati

7.879 dibaca
Bupati Banyuasin H. Askolani SH., MH. Menyapakan Nota Pengantar Penjelasan Raperda Tata Ruang Banyuasin

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – DPRD Banyuasin mengelar Rapat paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar/penjelasan tentang RAPERDA Tata Ruang kabupaten banyuasin tahun 2019 oleh Bupati Banyuasin Kamis (27/06/19)

Hadir dalam kegiatan tersebut H. Slamet Somosentono, SH Wakil Bupati Banyuasin, Drs. H. M. Yusuf, M.si Sekertaris Daerah Banyuasin, Sopian Permana, SH., M.si Sekertaris DPRD Banyuasin, Kapten Inf Panca Agung Pasi Log Mewakili Dandim 0430 Banyuasin, Budi Mulyadi, SH Kasi Pidsus Mewakili Kejari Banyuasin dan diikuti oleh para Asisten, Staf Ahli, Staf khusus,

Situasi rapat paripurna
Advertisement

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin Dalam Rangka Penyampaian Nota pengantar/Penjelasan Tentang RAPERDA Kabupaten Banyuasin, dipimpin oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setyawan SH., MSi.

Paripurna diikuti sekitar 35 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Banyuasin. Diawali dengan pembacaan jumlah Anggota Dewan yang hadir.

Bupati Banyuasin H Askolani menjelaskan nota pengantar/penjelasan tentang RAPERDA rancangan tata ruang wilayah Banyuasin yang pada intinya sejalan dengan perkembangan dan kemajuan kabupaten Banyuasin saat ini, “kita akan melanjutkan pelaksanaan transformasi pembangunan demokrasi di kehidupan berbangsa dan bernegara di Kabupaten Banyuasin”. Kata Askolani.

Dijelaskan Bupati, bahwa pembentukan rancangan peraturan daerah tentang rancangan tata ruang wilayah Kabupaten Banyuasin tahun 2019 – 2039 dimaksud untuk menyesuaikan undang-undang nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang dan peraturan pemerintah nomor 15 tahun 2010 tentang penyelenggaraan penataan ruang. “peninjauan kembali rencana tata ruang. dapat dilakukan satu kali dalam lima tahun”. Imbuh Bupati.

Untuk itu Askolani berharap, dengan. Perda tata ruang yang baru nantinya bisa membawaai perubahan dari aspek pelayanan pemerintah pelayanan masyarakat dan pelayanan pembangunan.

Askolani juga berharap Raperda Tata Ruang dapat di bahas lebih lanjut oleh Dewan Perwakilan Rakyat bersama mitra kerja terkait.

Bagaimana Menurut Anda?