
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Banyuasin akhirnya mengeluarkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2018. Itu setelah mendengarkan laporan hasil pembahasan tiga Panitia Khusus dan laporan hasil pembahasan tim perumus dari tanggal 6 dan 7 Mei 2019.

Rekomemdasi terhadap LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2018 dikeluarkan Dalam rapat paripurna di gedung DPRD Banyuasin Rabu (08/05/19)
Beberapa rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Banyuasin. Banyu menanggapi LKPJ Bupati Banyuasin tahun anggaran 2018 antara lain, Pemerintah ditekankan untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Serta pengelolaan keuangan, rekomendasi urusan desenteralisasi, rekomendasi tugas pembantuan dan rekomendasi tuga umum pemerintahan.

Pada akhir rekomendasinya, Ketua DPRD Banyuasin mengucapkan terima kasih atas segala upaya yang telah dilakukan bupati dan jajarannya dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Banyuasin.
Irian Setiawan berharap, kedepan antara Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan DPRD terjalin kerjasama mutualisme, yang bermuara pada kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin H Askolani menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang telah menyelesaikan pembahasan dan telah menyampaikan keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2018.
“Seusai Pemilu ini banyak kesibukan yang dikerjakan anggota dewan, mulai jadi saksi dalam rekapitulasi perhitungan suara di KPU hingga tugas lainnya. Namun yang patut di apresiasi para anggota dewan masih menjalankan tugas dan tanggungjawab untuk menyelesaikan pembahasan LKPJ Bupati tahun 2018 ini, “ tegasnya.
Dan rekomendasi ini jelas Askolani akan menjadi bahan pertimbangan pihaknya dalam mengambil kebijakan selanjutnya.







