
BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada Masyarakat, Polres Banyuasin bersama Polsek Pangkalan Balai melakukan Giat Razia 21 di Gerbang Pos 42 Kelurahan Kayu Ara Kuning, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (SUMSEL). Senin (27/03/17).
Dengan kekuatan 74 Personil, Polres Banyuasin fokus terhadap penindakan kejahatan seperti curas, curat, dan curanmor, selain fokus pada aksi 3C, Polres Banyuasin juga melakukan razia bagi pengedar maupun pemakai narkoba, serta pelanggar aturan lalulintas. Dari Giat 21 tersebut, diharapkan masyarakat Banyuasin dapat merasa aman dan nyaman.
“Pada malam hari ini kita melaksanakan giat ops 21 di Gerbang Pemkab Banyuasin bersama Polsek Pangkalan balai, dengan menurunkan 74 Personil,” Ucap Kapolres Banyuasin, AKBP. Andri S. Sik. Mh. didampingi Wakapolres Banyuasin, Kompol Heri.
Dikatakannya, Giat Razia tersebut untuk menekan aksi kriminalitas yang ada di Kabupaten Banyuasin khususnya, Kecamatan Banyuasin III yang merupakan perlintasan antar Propinsi.
“Ya fokus kita malam ini utamanya, untuk aksi kriminalitas seperti kasus 3C, Narkoba, dan Pelanggar Lalulintas,”katanya.
Ditambahkannya, pihaknya telah berhasil mengamankan beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan dokumen kendaraan.
“Untuk saat ini kita baru 37 lembar tilang yang kita berikan kepada pengendara yang melanggar, dengan rincian ranmor roda dua dua motor, tidak ada SIM 9 lembar STNK 27 lembar surat tilang, ” imbuhnya.
Dirinya berharap dengan dilaksanakannya giat operasi 21 tersebut wilayah Kabupaten Banyuasin khususnya Kecamatan Banyuasin III terus terasa aman.
“Ya mudah-mudahan masyarakat merasa aman dan nyaman dengan adanya Giat 21 ini, aksi pencurian, begal serta peredaran narkoba dapat kita tekan.”tukasnya.









