BUANAINSUMSEL.COM, LUKLINGGAU –Penyesalan diakhir tidak berguna inilah yang dialami Rudi Darmawan alias Bandot (34) warga Jalan Jendral Pol M Hasan, Perumahan Griya Athena RT 06, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau berhasil diringkus polisi lantaran nekat menjadi bandar narkoba, Karena tidak mampu menafkahi dua istrinya.
Pria yang berprofesi sebagai tauke karet ini harus merasakan dinginnya hotel prodeo akibat perbuatan nekatnya. Tersangka berhasil ditangkap setelah dilakukan undercover buy dan berhasil menggeledah dua rumah tersangka yakni di rumah istri tua dan rumah istri muda, yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Puncak Kemuning Kecamatan Lubuklinggau Utara. Dan polisi berhasil mengamankan barang bukti (bb) seberat 13,8 gram yang disembunyikan tersangka di samping rumahnya. Selain itu berhasil diamankan alat hisap sabu, dua bal plastik pembungkus sabu, serta senjata api rakitan (senpira) jenis pena dengan 2 butir amunisi kaliber 22.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga, di dampingi Kasatnarkoba AKP Ahmad Fauzie, saat menggelar rilis di Mapolres Lubuklinggau menerangkan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat dan berhasil dikembangkan oleh petugas dilapangan.
” Tersangka berhasil ditangkap setelah kita melakukan undercover buy, setelah itu tersangka kita giring ke dua rumah istrinya untuk dilakukan pengeledahan, dan petugas berhasil mendapatkab barang bukti (bb) narkotika jenis sabu seberat 13,8 gram, peralatan hisap sabu, serta senpira jenis pena dengan dua amunisi kaliber 22, dan untuk senpira ini baru pertama kali ditemukan di kota Lubuklinggau.”
Ditambahkan oleh Kapolres, tersangka juga ditegaskan akan dikenakan pasal berlapis terkait penyalahgunaan narkoba, ditambah juga terkait kepemilikan senjata api yang ditemukan dirumahnya. “Kita pastikan di tersangka akan lama di kurung dan di kenakan pasal berlapis,” ujarnya.
Sementara tersangka di hadapan petugas dan dibincangi awak media mengaku, baru dua bulan terakhir menjadi bandar narkoba, satu plastik klip sabu ukuran sedang ia beli dengan harga Rp 7,5 juta dan dua kantong tersebut dibelinya seharga Rp 15 juta, “Yang ngirim saya tidak tahu. Kita janjian bertemu di Jln kemudian ada yang mengantar,” ucapnya.
Ia juga mengakui barang tersebut selain di jual kepada pelanggan, kadang barang itu di pakainya sendiri untuk doping saat bekerja sebagai tauke karet. “Kerjanya memang tauke karet, karna dak cukup akhirnya milih jual sabu ini, selain jual kadang pakai sendiri, untuk Senpi itu bukan punya saya, saya tidak tahu , tiba-tiba ada di rumah istri saya,”pungkasnya.










