BUANAINDONESIA.COM, SUMSEL – Untuk Mengantisipasi Banyaknya penipua melalui modus undian berhadiah, serta banyaknya oknum yang tidak jelas dalam pembagian undian gratis kepada masyarakat. demi mempromosikan barang dan jasa melalui undian, juga Untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Dinsos) memberikan sosialisasi kepada masyarakat.
Kasudit Pemanfaatan Sumber Dana Bantuan Sosial, Dirjen Pemberdayaan Kementerian Sosial Ibnu Solihin mengatakan, sosialisasi itu untuk memberitahukan setiap jajaran dinas Sosial kab/kota di provinsi sumsel. agar ketika ada yang menyelenggarakan undian gratis berhadiah ataupun mempromosikan barang dan jasanya melalui media, harus berizin, izinya itu dari Kementerian sosial.
“Telah ditetapkan aturannya. harus di kaitkan undian gratis itu dengan promosi barang dan jasa. jadi, setiap penyelenggaraan undian gratis berhadiah itu yang sudah berizin pasti mengkaitkan dengan promosi barang dan jasa, “katanya saat menghadiri kegiatan tersebut (16/03/2017).
Lebih, lanjut diungkapkannya dengan adanya surat berizin, agar dapat mengantisipasi penipuan-penipuan dengan modus undian berhadiah.
“Contohnya saja pada tiga tahun yang lalu ada kasus lewat sms atas nama undian, itu semua oknum yang tidak berizin, “ungkapnya.
Oleh karena itu Ibnu menegaskan seharusnya ada izin setiap penyelenggaraan undian berhadian yang dilaksanakan dunia usaha, harus memiliki izin dan regulasi ditetapkan oleh pemerintah.
“Supaya apa ada keterjaminan masyarakat ketika menjadi peserta undian itu terlindungi haknya contoh kalau hadiahnya mobil, mobil itu harus ada, sehingga kalau telah diumumkan menjadi pemenang peserta itu harus berhak mendapatkan hadiah mobil itu, “tegasnya
Sementara itu, Plt Dinas Sosial Belman Karmuda. mengatakan, bahwa kegiatan juga untuk mensosialisasikan kepada kepala dinas SKPD dinas Sosial dari kabupaten/kota baik itu dari pegawai dinas sosial maupun dari dunia usaha. Serta untuk akademisinya ada dua orang dari Unpal parasit dan muhammadiyah dosennya.
.
“Agar mereka tahu apabila adanya penyelenggaraan undian berhadiah di kabupaten kota dapat ditindak lanjutin, “katanya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa laporan maupun pengaduan tentang undian yang tidak jelas kepastiannya sudah banyak. tetapi, aduan itu banyak melalui media online atau operator.
“Itu aduan rata rata dari media online dan ada juga yang langsung melalui surat secara resmi tetapi unsur penipuan itu juga banyak, “ungkapnya.
Untuk itu diharapkan Belman, undian yang berhadiah agar harus yang jelas dan dapat ditampilkan transparan disaksikan kepolisian, notaris, dan juga dapat dilihat Dinas Sosial dengan jelas.
“Kalau mereka tidak jelas kita akan stop, dikarenakan kita dinsos Povinsi menurut udang-undang tidak mengeluarkan izin. tetapi hanya rekomondasikan. rekomondasikan itu juga dari pusat, pusat kementrian sosial, “singkatnya








