

Banyuasin yang telah berdiri 14 Tahun silam mendapatkan kehormatan dengan menggelar Rakorda LPSE Se- Sumsel, Rakorda tersebut digelar di gedung Graha Sedulang Setudung (GSS) Komplek Perkantoran pemerintah kabupaten Banyuasin, Senin (17/04/17)
Hadir dalam Rakorda tersebut Ir SA Supriyono selaku Plt.Bupati/Wabup Banyuasin, Direktur Pengembangan Sistem Pengadaan Secara Elektronik Indonesia Ir. Gatot Pambudhi, P. S. Kom, Kabid Kominfo Propinsi Sumsel, H. Iskandar Mirza, SH. Msi, Kajari Banyuasin, La Kamis, SH. Mhum, Kalapas Kelas III C, Agus susanto. S. Sos, Mayor Ali Hanafiah, S. Sos, Pabung Dandim 04/01 Muba-Banyuasin, Kompol Heri wibowo, Sik. Dan perwakilan dari Kota Pagaralam yang diwakili oleh Rahmat M selaku staf ahli ekonomi dan keuangan pemerintah Kota Pagaralam, Walikota Prabumulih yang dalam hal ini diwakili oleh. Asnawi Hambali asisten III Prabumuli, serta unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Banyuasin dan sejumlah stakeholder di Banyuasin.

“Pada tahun 2017 ini suatu kehormatan bagi kami Kabupaten Banyuasin dan baru pertama kalinya menggelar Rakorda LPSE se- Provinsi Sumatera Selatan. ” Ucap Ir. SA. Supriono MM. Plt Bupati Banyuasin, saat memberikan sambutannya, Senin. 17/04/17.
Dikatakanya, Rakorda kali ini menjadi momentum bagi Banyuasin untuk lebih maju dan modern dalam hal pengadaan yang berbasis elektronik.
“Dalam rakorda ini akan menjadi bahan pembekalan bagi seluruh pengurus LPSE di 17 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumatera Selatan ini seiring dengan pembangunan era saat ini dari era manual sudah berganti elektronik.”ujarnya.

Ditambahkannya, dengan adanya pergantian manual ke Elektronik, dirinya mengaku agar setiap kegiatan pelelangan menjadi lebih maju serta menjadikan Banyuasin terus berinovasi.
“Artinya kita harus mampu berjuang untuk mengisi kemerdekaan itu dengan cara yang maju pula setiap detik setiap menit kemajuan teknologi dan begitu cepat sehingga menuntut kita untuk melakukan inovasi dalam rangka pengadaan barang dan jasa secara elektronik.”imbuhnya.
Masih kata Supriono, meskipun Rakorda baru pertama kali dilaksanakan di Banyuasin namun pengadaan barang dan jasa sudah berjalan beberapa tahun silam.
” Kabupaten Banyuasin sudah melaksanakan ini cukup lama pertama kali LPSE itu tahun 2010, hanya memang secara langsung pengadaan barang dan jasa elektronik baru kami laksanakan pada tahun 2012. Tetapi pada tahun-tahun berikutnya sudah dilakukan secara elektronik. “Urainya,

Supriono mengaku didepan para tamu undangan yang hadir bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah membangun sistem eletronik dengan dua sistem,
“Kabupaten Banyuasin khususnya di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Banyuasin sarana elektronik sudah kami bangun dengan dua sistem dengan sistem kabel optik dan sistem digital. Kalau dalam wilayah perkantoran ini semua dilayani dengan secara kabel optik sehingga berharap kita dapat lebih aman dalam melaksanakan semua pelayanan sistem elektronik kepada masyarakat khususnya para pelaku dunia usaha.” Katanya,
Namun Supriono mengaku bahwa disetiap menuju kesuksesan pasti ada gejala yang harus dihadapi.
” ada beberapa hal yang dirasa mengganjal dalam rangka mengimplementasikan sarana LPSE ini yang pertama keterbatasan sumber daya manusia. Kedua kalau kita tempatkan yang bersangkutan disana dikhawatirkan akan terbentuk jaringan mafia yang tidak bisa dihindari. Ketiga, akibat dari pindah mutasi akan keluar cost untuk membentuk sumber daya manusia yang baru, dan tentunya ini tidak mudah mengingat hal ini jelas membutuhkan waktu yang cukup lama. Keempat, adalah keterbatasan dalam hal pemahaman atas aturan yang berlaku di dalam RSPP dan berharap lembaga di dalam naungan LKPP selalu memberikan supervisi kepada LPSE dalam dalam hal penyusunan dokumen standar LPSE di masing-masing daerah.” Tukasnya.
H. Iskandar Mirza selaku Kabid pelayanan e-government Dinas kominfo Sumsel, mewakili Gubernur Sumsel mengatakan dalam sambutannya, Infrastruktur teknologi informasi masih menjadi kendala besar dalam implementasi program di sebagian besar wilayah. Internet masih merupakan barang yang mahal
“Sebagai tindak lanjut dari Keppres Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang percepatan pemberantasan korupsi Bappenas Menteri Keuangan dan Menko Perekonomian diperintahkan melakukan uji coba pelaksanaan untuk kemudian mempergunakan pertama instansi pemerintah lainnya. “Ucapnya.
Dikatakannya, layanan pengadaan elektronik dalam Peraturan Presiden nomor 70 perubahan Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010 LPSE yang merupakan perwujudan dari konsep profesi atau pekerjaan barang dan jasa secara elektronik memberikan
penawaran dengan kualitas yang lebih baik.
” sebagaimana yang diharapkan selanjutnya dengan Tersedianya fasilitas yang memuat pengumuman secara umum pengadaan barang dan jasa pada tahun 2014 di provinsi menjadi lebih mudah karena adanya penggunaan sistem informasi secara umum pengadaan pengadaan barang dan jasa secara transparan”ujarnya.
Gatot Pambudhi, P. S. Kom, Direktur pelayanan barang dan Jasa LPSE Pusat mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta agar LPSE dapat melayani dengan tiga prioritas.
“Presiden Jokowi meminta kepada kami untuk dapat memberikan pelayanan elektroknik yang cepat, transparan dan akuntabel, “ucapnya.
Dirinya bersedih dengan adanya wilayah diindonesia jauh dari Jangkauan,
“Ya kita kasihan sama saudara kita yang ada di Lombok, Maluku dan Natuna, Presiden minta kalau pelayanan LPSE tidak memakan waktu berbulan-bulan, ” ujarnya.
Plt Kabid Diskominfo Banyuasin ketika diwawancarai awak media mengaku optimis dengan perintah Presiden Jokowi.
“Ya kita yakin dan bisa untuk target 4 hari pelayanan selesai, Rakorda LPSI ini merupakan yang pertama kali di sumsel, dan Banyuasin diberikan kehoematan menjadi tuan rumah tentunya dengan sgala pertimbangan. “Ucapnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya Rakorda LPSE yang pertama kali dilaksanakan dapat memberikan energi positip bagi Pemkab Banyuasin.
” Kami harap dengan rakor ini dapat memberikan positif baik secara teknologi, sdm dan pengamanan informasi,” Singkatnya. (Adv)









