Iswadi: Oknum Kades Ikut Kampanye Terancam Pidana

16.136 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN – Ketua Panwaslu Banyuasin Iswadi. Spd. didampingi Zulkifli Divisi penegakan hukum Panwaslu Banyuasin menggelar jumpa di Sekretariat Panwaslu Banyuasin, Jalan Palembang-Jambi. KM 42 Kelurahan Kayu ara kuning, Kabupaten Banyuasin. Kamis (23/02/18).

Jumpa pers digelar dalam rangka menjawab tudingan dari berbagai pihak yang menduga pihak Panwaslu Banyuasin tidak tegak lurus dalam proses pilkada di Banyuasin, terutama mengenai kasus kepala Desa Karang anyar Tungkal ilir, Supriyadi yang diduga ikut berkampanye dengan salah satu calon saat peresmian pasar tradisional setempat.

Advertisement

Iswadi menegaskan bahwa pihak Panwaslu akan bersikap tegak lurus. Terkait oknum kades yang diduga ikut berkampanye tersebut, kata Iswandi, sudah diproses dan kemungkinan akan dikenakan sangsi administrasi. serta sangsi kurungan penjara, sesuai pasal 30 UU Pemilu.

“Setelah mendengar dan mendapatkan klarifikasi dari panwascam Tungkal ilir, Kades itu ikut photo bersama salah satu calon kepala daerah. Dari hasil klarifikasi panwascam tungkal, bahwa calon itu datang setelah peresmian pasar selesai. Dari kejadian ini kita telah kirim surat ke Bupati Banyuasin.” ucap Iswadi

Iswadi juga menambahkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah membagikan photo kegiatan calon pilkada. Sebab hal tersebut dapat membuat resah baik masyarakat maupun pihak panwaslu.

“Saya pesankan kepada semua elemen agar jangan menyebarkan atau membagikan postingan timses, yang dapat membuat resah, bila masih dilakukan maka akan kita tindak tegas” ujarnya.

Disinggu maslaha acoun Cakada di media sosial, Zulkifli, Divisi penindakan dan penegakan hukum Panwaslu Banyuasin, mengugkaplan, untuk saat ini acoun facebook timses cakada Banyuasin baru tiga yang mendaftar.

“Yang kita tahu baru tiga yang sudah mendaftar ke KPU Banyuasin, diantaranya. Timses Buya, Timses Askolani, dan Timses Syaiful Bakhri, selebihnya masih akun abal-abal alias akun palsu” ucapnya.

Dikatakann Zulkifli lagi, untuk para sopir diharapkan segera melepas stiker yang ada di belakang mobil mereka bila tidak maka pihaknya akan melepas paksa.

“Untuk stiker kita minta para sopir segera melepas, sebab hal tersebut dapat membahayakan pengguna jalan lain, dan hal tersebut bukan zona kampanye, kalau tidak dilepas maka kita akan berkoordinasi dengan dishub Banyuasin untuk melepas paksa” tegasnya.

Bagaimana Menurut Anda?