Kabut Asap di Palembang Masih Pekat, Libur Sekolah Diperpanjang

15.980 dibaca

BUANAINDONESIA. CO. ID, Palembang- Walikota Palembang H Harnojoyo kembali mengeluarkan surat edaran kepada Kepala PAUD,  TK/RA,SD/MI, dan SMP/MTS negeri dan swasta perihal perpanjangan libur belajar mengajar terkait kabut asap.

Dalam surat edaran itu,  Harnojoyo menuturkan,  sehubungan  kabut asap atau keadaan udara di Kota Palembang masih sangat berbahaya,  yang berdasarkan informasi konsentrasi partikulat (PM10) di Kota Palembang sampai dengan tanggal 16 Oktober adalah 495,77 µgram/m3.

Advertisement

“Dikhawatirkan dapat mengganggu kesehatan bagi siswa PAUD,  TK/RA,SD/MI, dan SMP/MTS negeri dan swasta maka libur diperpanjang sampai 18 Oktober 2019,” ujarnya.

Sementara itu,  Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto kepada awak media melalui sambungan seluler. Rabu 16 Oktober 2019.

“Kita perpanjang kembali libur sekolah, sampai dengan Jum’at 18 Oktober,”jelas Zulinto, Rabu 16 Oktober 2019.

Dijelaskan, perpanjangan untuk TK/PAUD, SMP/MTs negeri maupun swasta, tanpa kecuali, sedangkan untuk SMA/MAN itu kewenangannya ada di pemerintah pemerintah provinsi.

“Tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang lagi, jika kabut asap masih menyelimuti Palembang,”jelasnya.

Masih kata Zulinto, untuk guru dan pegawai tetap melaksanakan aktifitas seperti biasa. Namun batas finger print pagi pukul 09.00 WIB dan pulang pukul 15.00 WIB.

“Saya sudah melapor ke Pak Wali, dan telah mendapat persetujuan Pak Harnojoyo,”. (Yanti)

Bagaimana Menurut Anda?