
BUANAINDONESIA.CO.ID, BANYUASIN- Puluhan massa yang menamakan diri Komunitas Putra Daerah Lintas Suku Negara Kesatuan Republik Indonesia (Kopdalinsu NKRI), mendatangi kantor DPRD Banyuasin, pada hari selasa, 23 januari 2018. Mereka hendak menggugat dana perjalan dinas yang terindikasi disalah gunakan, serta dugaan masih adanya anggota DPRD yang memakai kendaraan dinas yang tidak sesuai PP 18 tahun 2017 mengenai fasilitas dan tunjangan Dewan.
Unjuk rasa ini di komandoi oleh Suhaimi. Ikut hadir pula Ketua Dewan Penasehat Kopdalinsu, Ir. Darsan, yang didampingi Ketua Insvestigasi dan Advokasi, Salim, S.H. Sebelumnya peserta aksi melakukan longmarct dari kantor Bupati menuju kantor DPRD.
Suhaimi dalam pernyataan sikapnya menuturkan, mendukung upaya Bupati Banyuasin dalam menarik semua fasilitas anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2014-2019.
“Mendesak Bupati Banyuasin untuk membuat surat edaran kepada seluruh OPD agar menolak melaksanakan Dana PIRA. Menuntut komitmen Sekretariat Dewan (Sekwan) yang baru agar menunjukan komitmennya dalam menarik fasilitas Anggota DPRD, karena hampir seluruh Sekwan di NKRI dengan tegas memberikan peringatan kepada Anggota DPRD untuk segera mengembalikan aset dan fasilitas yang mereka gunakan.” ungkap Suhaimi di hadapan peserta aksi dan awak media.
Tuntutan lainnya, Suhaimi meminta klarifikasi terkait penggunaan anggaran di DPRD mengenai; penyediaan jasa administrasi keuangan tahun 2016 sebesar Rp.916.550.0110, penyusunan laporan keuangan bulanan dan akhir tahun pada tahun 2016 yang sebesar Rp. 382.918.1100, program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah tahun 2016 dengan nilai Rp. 27.322.894.300, program penataan peraturan perundang-udangan tahun 2016 sebesar Rp. 619.838.000, penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan tahun 2016 sebesar Rp. 541.300.000, program pelayanan administrasi perkantoran tahun 2016 sebesar Rp. 10.248.336.200, penyediaan jasa administrasi perkantoran/jasa teknis tahun 2016 sebesar Rp. 1.726.800.000, program peningkatan sarana dan prasarana aparatur tahun 2016 sebesar Rp. 4.055.089.2932.
“Adapun fakta-fakta yang kami temukan di lapangan sebagai berikut: berdasarkan audit BPK terdapat kerugian negara karena kelebihan bayar untuk dana hotel dan tiket pesawat tahun 2016 untuk perjalanan Dinas Anggota DPRD dan pegawai sekretariat DPRD Banyuasin ke Iuar daerah, serta mempertanyakan puluhan kendaraan dinas tanpa surat surat kepemilikan berupa BPKB,” teriak Suhaemi dalam orasinya.
Sementara Sekretaris DPRD, Konar Zuber, yang menyambut kedatangan massa, mengapresiasi apa yang sudah disuarakan Kopdalinsu.
“Terima kasih adik- adik sekalian atas kedatanganya, sudah menyuarakan kritikan kepada DPRD. Ini sangat positif bagi kami, mengingatkan jika dinilai tidak benar dalam menjalankan tugas. Silahkan jika cukup alat bukti, laporkan supaya jelas dan tentu agar terhindar dari fitnah,” tanggap Konar Zuber di hadapan massa.
Lanjutnya, angaran yang menjadi keluhan sebenarnya tidak ada masalah karena sudah diaudit.
“Anggaran itu tahun 2016 dan audit BPK tidak ada masalah. Kalau mobil dinas semua sudah ditarik, kecuali Pimpinan Dewan merujuk pada PP 18 tahun 2017”. tambah dia.
Sempat terjadi ketegangan antara Sekwan dan Ketua Dewan Penasehat Kopdalinsu, karena mempertahankan argumen masing-masing.
Massa akhirnya memutuskan akan melaporkan temuan mereka ke Kajari Banyuasin. Sebelum membubarkan diri, masa membakar karton yang mereka bawa.
Editor: NA









