Maling Kambuhan Muara Enim Di Bekuk Polisi

30.884 dibaca

MUARA ENIM, Buanaindonesia.com –
Herman Fauzi, 24 tahun, warga Kampung III Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Sungai Rotan lantaran melakukan pencurian dengan menguras isi warung milik Sanewi, warga Kampung V Desa Sukarami Kecamatan Sungai Rotan Muara Enim.

” Tersangka berhasil kita tangkap pada Rabu sekitar pukul 18.00 Wib di rumah tersangka saat sedang menonton televisi. Sedangkan dua tersangka lainnya masih DPO,” tutur Kapolres Muara Enim AKBP Hendra Gunawan SIK MSi didampingi Kabag Ops Kompol Zulkarnain dan Kasubag Humas AKP Arsyad melalui Kapolsek Sungai Rotan AKP Tumidi, Kamis, 8 September 2016.

Advertisement

Tumidi menerangkan, tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan tersangka bersama rekannya pada Sabtu lalu sekitar pukul 05.30 Wib.

” Saat ini tersangka telah kita amankan di Mapolsek Sungai Rotan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka sangat meresahkan masyarakat setempat karena sering melakukan aksi pencurian,” terangnya.

Bagaimana Menurut Anda?