Membawa Sabu, Satu Orang Diamankan Anggota Satuan Narkoba Polres Pagaralam

36.041 dibaca

BUANAINDONESIA PAGARALAM – Satuan Narkoba Polres Pagaralam kembali mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Pelaku yang ditangkap bernama Hairulah bin Mansur (46), swasta, warga Sukamakmur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, Sumatera Selatan.

Tersangka ditangkap oleh anggota Satuan Narkoba Polres Pagaralam di Sukamakmur, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Utara, Pagaralam, pada Kamis (20/4/2017). Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 (dua) paket sabu dalam plastik bening seberat  0.46 gram dan 1 (satu) buah celana jeans warna biru merek GF Limited.

Advertisement

Penangkapan tersangka berdasarkan laporan salah satu anggota polisi. Lalu anggota Satuan Narkoba Polres Pagaralam melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tersangka ada di TKP, kemudian tersangka tertangkap tangan dengan membawa narkoba jenis sabu di kantong celana sebelah kanan. Tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Bagaimana Menurut Anda?