BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Sumatera Selatan. Pemkab Muba berhasil meraih dua penghargaan Terbaik III dalam bidang pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026
Dua penghargaan tersebut diserahkan dalam agenda Penyerahan Piagam Penghargaan Anggota JDIH Nasional (JDIHN) dan Piagam Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, yang dirangkaikan dengan Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.
Kegiatan berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Rabu (19/8/2026).
Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, kepada Bupati Muba HM Toha Tohet SH, yang diwakili Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan, Haryadi SE MSi.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Muba berhasil meraih Terbaik III Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Prestasi serupa juga diraih dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah wilayah Sumatera Selatan Tahun 2026, dengan menempatkan Muba sebagai Terbaik III.
Capaian ganda ini menjadi dorongan bagi Pemkab Muba untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan dokumentasi hukum dan pelaksanaan reformasi hukum di daerah.
Staf Ahli Bupati Muba Bidang Keuangan, Haryadi SE MSi, didampingi Kabag Hukum Setda Pemkab Muba Yunita SH MH, mengatakan penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran pemerintah daerah untuk terus melakukan pembenahan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Haryadi.
Haryadi menuturkan, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan jajaran Pemkab Muba.
Menurutnya, pengelolaan dokumentasi hukum yang baik memiliki peran penting dalam memastikan berbagai regulasi dan informasi hukum tersusun secara tertib serta dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Karena itu, penghargaan JDIH dan IRH tidak hanya dipandang sebagai pencapaian, tetapi juga menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang mengedepankan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, AMd.IP., SPd., MH, turut mengapresiasi pemerintah daerah yang mampu menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan JDIH maupun pelaksanaan Indeks Reformasi Hukum.
“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola hukum yang semakin baik,” kata Maju.
Selain Muba, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) juga meraih tiga penghargaan. OKI memperoleh Terbaik III Anggota JDIH kategori pemerintah kabupaten tingkat nasional, Terbaik I Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Selatan, serta Terbaik I Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah wilayah Sumatera Selatan Tahun 2026.
Sementara itu, Kabupaten Muara Enim meraih Terbaik II Anggota JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan Terbaik II Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Daerah wilayah Sumatera Selatan Tahun 2026.
Bagi Muba, penghargaan ini menjadi bukti bahwa penguatan tata kelola hukum tidak berhenti pada pencapaian administratif, tetapi terus diarahkan untuk menghadirkan pemerintahan yang lebih tertib, transparan, dan memberikan akses informasi hukum yang semakin baik bagi masyarakat.










