Penembakan Anggota TNI di Lubuklinggau Diduga Diawali Kasus Penculikan

9.714 dibaca

LUBUK LINGGAU, Buanaindonesia.com- Kejadian penembakan terhadap anggota TNI di Jalan Jendral Ahmad Yani Kelurahan Jogoboyo Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Jumat (13/11/15) sekitar pukul 23.00 WIB diduga diawali kasus penculikan di Kabupaten Muara Enim.

Pengenangkapan dan pengejaran terhadap pelaku dilakukan sebagaimana laporan polisi nomor LP/B-584/XI/2015/SS/Res M Enim tanggal 12 November 2015, perkara penculikan dan melanggar pasal 328 KUHP.

Advertisement

Menurut keterangan Surahman (45) warga Dusun II Desa Pagar Dewa Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim di dalam laporan, bahwa kejadian penculikan itu terjadi di depan warung Emi, terhadap Hedianto alias Edi (adik pelapor dan juga suami pemilik warung), Selasa (10/11//15) sekitar pukul  20.00 WIB yang dilakukan oleh enam orang dan salah satu pelaku dikenali korban.

Awalnya HD datang menggunakan mobil Toyota Rush warna putih bersama dengan sopirnya menanyakan masalah pembelian kayu. Kemudian HD menelpon seseorang dan berkata “Bos kesinilah, Edi yang punyo kayu sudah ado,”. Sekitar 20 menit kemudian datanglah mobil Toyota Rush warna hitam, lalu keluarlah empat orang laki-laki.

“Salah satu pelaku langsung mendekati korban dan memintanya masuk ke dalam mobil sambil mengarahkan senjata ke badan korban,” kata Surahman.

Pada saat yang bersamaan, sejumlah warga yang berada tidak jauh dari TKP berusahan hendak membantu tetapi langsung dihadang tiga orang yang menggunakan senjata kepada saksi dengan berkata. “Jangan mendekat, mantab-mantab,”.

Setelah itu mereka langsung membawa korban pergi dan HD juga meninggalkan lokasi kejadian.

Adapun barang bukti (BB) setelah dilakukan penangkapan, di Lubuklinggau adalah senpi jenis FN organi berikut 7 butir peluru.

Editor: Juan

Bagaimana Menurut Anda?