Polda Sumsel Ciduk Mucikari PSK Kalangan Pelajar dan Mahasiswi

13.595 dibaca

PALEMBANG,Buanaindonesia.com-Jajaran Polda Sumsel kembali membongkar praktek prostitusi online. Kali ini polisi menangkap HT (43) ibu rumah tangga yang berprofesi sebagai mucikari pekerja seks komersial (PSK) kalangan pelajar dan mahasiswa.

HT diciduk bersama seorang PSK berstatus mahasisiwi berinisial EY (23) sedang menunggu pelanggan di salah satu hotel di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Seasa (19/5) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan itu berdasarkan laporan warga sekitar yang mengetahui pekerjaan tersangka.

Advertisement

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Sumarso mengungkapkan, dari keterangan tersangka, mayoritas PSK yang dipekerjakannya masih di bawah umur atau duduk di bangku pelajar. Ada juga PSK yang berprofesi sebagai mahasiswi.

“HT adalah ibu rumah tangga yang bekerja sebagai mucikari PSK. Mayoritas anak buahnya masih di bawah umur, terutama pelajar dan mahasiswi,” ungkap Sumarso di Mapolda Sumsel, Kamis (21/5).

Dijelaskannya, modus yang digunakan tersangka menggunakan pesan blackberry messenger (BBM) ke para calon pelanggannya. Sementara korban EY masih diamankan sebagai saksi.

“Tersangka HT sudah menggeluti pekerjaannya itu sejak satu tahun terakhir. Kita masih lakukan pemeriksaan untuk pengembangan,” tukasnya. (Erwan – Wardoyo)

Bagaimana Menurut Anda?