BUANAINSUMSEL.COM, BANYUASIN – Dana Inprastuktur Desa (DID) merupakan Program unggulan bupati Banyuasin Yan Anton Ferdian (YAF). yang kini jadi tersangka kasus proyek Ijon dana DAK di Dinas Pendidikan Banyuasin tamat sudah. Pasalnya, anggaran tahun 2017 bukan bertambah malah berkurang, dipangkas pusat sebesar 200 Milyar. Sehingga dipastikan tidak bisa mengalokasikan untuk program DID.
Dengan pemangkasan dana sebesar 200 Milyar itu, dana APBD tahun 2017 mendatang menurun. dari 2,1 Triliun di tahun 2016 menjadi 1,8 Triliun di tahun 2017 mendatang.
PLT Bupati Banyuasin Ir SA supriono saat dimintai keterangannya, Seusai Paripurna Penyampaian hasil pembahasan komisi-komisi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2017 membenarkan tahun 2017 tidak lagi menganggarkan untuk program DID. Sebab, dana sebesar Rp 200 M hilang.
Meski demikian, kata Supriono, desa tetap akan mendapatkan alokasi dana. Tetapi tidak lebih dari 10 persen dari total APBD.
“Tahun 2016 APBD kita masih 2,1 Terliun setelah dipangkas tinggal 1,8 Terliun, kalau DID dipaksakan dana kita tidak cukup,” Kata PLT Bupati.
Dengan dikuranginya anggaran pusat, sambung Supriono, Banyuasin harus menggenjot PAD. “Kami akan segera menyampaikan nota RAPBD tahun 2017 ini secepatnya, mudah-mudahan bisa selesai akhir desember, dan awal Januari 2017 sudah bisa digunakan.” Ujar PLT Bupati.
Ditanya terkait keterbatasan dana untuk pembangunan infrastruktur jalan kabupaten yang banyak rusak PLT Bipati sudah menyiapkan anggaran sebesar 22,3 Milyar.
Dana itu memang sangat kecil dibanding dengan luas dan panjang jalan di Kabupaten akan tetapi akan diupayakan minta dana bantuan dari pusat.
“Dana 22,3 M memanang terlalu kecil untuk pembangunan jalan di Banyuasin. Namun Nanti kita upayakan untuk minta bantu pusat. Solusinya lain. Akan kita pilah-pilah jalan mana yang paling rusak,”Tandas PLT Bupati.
Sebelumnya, Rapat Paripurna Penyampaian hasil pembahasan tethadap RAPBD diwarnai intruksi. Serta, sempat dua kali di sekor. Sebab, jumlah anggota Dewan yang hadir tidak memenuhi quorum
Untuk diketahui RAPBD 2017 sebesar Rp 1,8 T. Masing masing terbagi atas Pendapatan asli daerah (pajak daerah) serta hasil retribusi daerah. 7 M. Hasil kekayaan yang diusahakan. Lain-lain PAD sah 40 M.
Ada Dana Perimbangan, bagi hasil pajak dan bukan pajak 1,2 T. Bagihasil pajak dan bukan pajak 195 M. Kemudian, Dana Alokasi Umum (DAU) 930 M. DAK 295 M lain2 pad sah. Lalu, dana bagi hasil pajak dari provinsi Rp 77 M dana penyesuain dan otonomi kusus Rp 200 M.
Dana sebesar 1,8 Triliun ini terbagi untuk belanja tidak langsung 1.39 T dan belanja belanja langsung Rp 844 M. Lalu Pembiayaan, ada penerimaan pembiayaan Rp 41 M dan pengeluaran pembiayaan Rp 5 M










