BUANAINDONESIA.CO.ID MUBA- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat melalui pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Asisten I Setda Muba, Dr. Ardiansyah SE MM, yang mewakili Bupati Muba H. M. Toha SH, menyampaikan komitmen ini dalam rapat pembentukan Kelompok Kadarkum dan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan II di Ruang Rapat Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (21/5/2025).
“Kami berharap melalui kegiatan ini, permasalahan hukum di tingkat desa dan kelurahan bisa diminimalisir. Sebab sebagian besar persoalan hukum di Muba berasal dari wilayah pedesaan,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan bahwa 229 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Muba siap berpartisipasi aktif dalam program ini. “Ini merupakan momentum besar bagi kita, agar Muba menjadi kabupaten dengan penerapan Posbankum terbaik di Sumatera Selatan,” tambahnya.
Penyuluh Hukum Kemenkum Provinsi Sumatera Selatan, Asnedi SH MH, menjelaskan bahwa percepatan pembentukan Posbankum menjadi target utama pihaknya, dengan total target 1.500 Posbankum di seluruh Sumsel. “Khusus Muba, kami telah menyiapkan tim pendampingan bagi para kepala desa dan lurah. Target kami, seluruh desa dan kelurahan di Muba sudah terbentuk Posbankum dan Kadarkum-nya,” tegas Asnedi.
Kabag Hukum Setda Muba, Romasari Purba SH MSi, menyampaikan bahwa Kabupaten Muba saat ini telah memiliki 15 kelompok Kadarkum dan Posbankum yang tersebar di beberapa kecamatan. Rapat ini juga dirangkai dengan pendaftaran pelatihan paralegal angkatan kedua yang akan dilaksanakan secara daring pada 3–5 Juni 2025.








