PALEMBANG, Buanaindonesia.com- Selama ini sebagian orang hanya kenal dengan istilah amal jariyah, yaitu satu perbuatan baik yang diikuti oleh penerusnya hingga yang bersangkutan meninggal. Namun KH Ahmad Idris Kailany, sesepuh Pesantren Mahasiswa (Ma’had) Badar Palembang dalam Dauroh Ramadhan di Ponpes Al-Badar Palembang memunculkan istilah dosa jariyah. Sebuah istilah yang jarang didengar oleh kebanyakan orang. Dosa jariyah, dimaknakan, sebuah perbuatan buruk yang kemudian diikuti oleh banyak orang, hingga yang bersangkutan meninggal.
Pernyataan itu disampaikan terkait dengan materi yang bertajuk “Tuntunan dan Etika Islam dalam menggunakan media sosial (medsos)” pada Dauroh Ramadhan di Ma’had Badar Palembang, Minggu 12 Juni 2016 yang lalu.
menurutnya ketika seseorang menulis hal buruk di medsos, yang kemudian dari tulisan itu membangkitkan keburukan para pembaca dan pengguna medsos lainnya. Hal itu sama halnya menebar keburukan, yang kelak akan diikuti oleh para pengguna medsos lain yang membacanya.
“Kalau tulisan itu buruk, kemudian membuat orang berbuat sama buruknya seperti apa yang ditulis, hingga yang bersangkutan meninggal, itu namanya bukan amal jariyah, melainkan dosa jariyah. Hal ini tentu sudah keluar dari etika dan tuntutan Islam dalam menggunakan media sosial. Ini yang harus kita hindari,” ujarnya.
Seorang mukmin (orang-orang beriman), disebut KH Ahmad Idris dalam keseharian tetap dituntut berperilaku sebagaimana orang mukin pada umumnya, meskipun dalam era digital setiap kita dihadapkan berbagai macam bacaan dan tontonan, baik di media cetak, elektronik atau di medsos.
Bila kemudian sebagian di dunia maya (medsos) ada kecenderungan mengarahkan pengguna dan pembaca medsos pada keburukan, maka harus terkembali pada hadits Rasullullah SAW yang diriwayatkan At Tirmidzi : Ittaqillaha haitsu maa kunta wa’atbi’is-sayyiatal hasanata tamkhuha wa kholiqinnasi bi khuluqin hasan.” (Bertakwalah kepada Allah di mana saja engkau berada. Iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, niscaya (perbuatan baik) akan menghapusnya (perbuatan buruk). Dan berperilakulah terhadap sesama manusia dengan akhlak yang baik).
“Mengapa hal itu penting? karena semua amal perbuatan, baik pendengaran, penglihatan dan hati akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” ujar KH Ahmad Idris, dengan mengutip surah Al-Isra ayat 36 : Wala taqfuu maa laisa bihii ilmun. Innas sam’a wal bashooro wal fuaa-da. Kullu ulaa ika-kaana mas-uulaa (Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabanya)
Dari kenyataan seperti itu, kemudian diantara orang mukmin yang ingin menghindari mudharat dari media sosial dan segala bentuk kemasiatan, lalu memilih menyendiri di lereng bukit.
“Atau dalam Islam diistilahkan berkhalwat. Dia ingin beribadah saja tanpa ada risiko dosa, atau untukmenghindari dari kemungkinan menyakiti hati sesama dalam berinteraksi sosial. Kesannya, hal ini lebih baik dari pada harus bergaul secara sosial sebagaimana orang mukmin pada umumnya,” ujarnya.
Namun, menurut Ahmad Idris, hal ini tidak lebih baik dari seorang mukmin yang harus tetap melakukan aktifitas keseharian sebagaimana biasa, dengan tetap berhadapan dengan realitas sosial dengan segala risikonya, termasuk dalam interaksi melalui medsos.
“Dengan ketangguhan keimanan dan ketakwaannya, dan menghadapi segala risiko kehidupan dengan komitmen tidak akan mendholimi sesama, atau tidak membuka peluang orang lain untuk mendholimi dirinya, maka dia diibaratkan cahaya yang berjalan di atas bumi,” tegasnya. (Bersambung….)








