Wujudkan Pilkada Aman dan Damai Polres Banyuasin Kerahkan 556 Personil

2.176 dibaca

BUANAINDONESIA.CO.ID BANYUASIN- Untuk mewujudkan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) aman, damai dan Kondusif di Banyuasin, Kapolres Banyuasin Kerahkan 556 Personel untuk Amankan TPS.

“Kita mengerahkan dengan total 556 personel Polri”. Kata Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, SH, SIK, MIK, disela-sela Apel Pergeseran Pasukan untuk Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkada Serentak Tahun 2024 di Lapangan Kantor Bupati Banyuasin Senin, (25/11/24)

Advertisement

Dalam kesempatan imi Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, menekankan bahwa pengamanan TPS adalah prioritas utama untuk menciptakan Pilkada yang damai dan aman.

“556 personel Polri yang di terjunkan untuk mengawal jalannya pemungutan suara dan perhitungan suara di setiap TPS. Tugas kami adalah memastikan proses demokrasi ini berjalan dengan lancar tanpa gangguan,” terang Kapolres.

Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid, selaku pimpinan apel, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelaksanaan Pilkada merupakan sarana penting bagi kedaulatan rakyat yang harus dilaksanakan secara jujur, adil, dan bebas.

Farid menekankan pentingnya sinergitas antara Polri, TNI, serta Forkopimda dalam menciptakan suasana yang kondusif selama pelaksanaan Pilkada, khususnya pada saat pengamanan TPS di 21 kecamatan yang ada di Kabupaten Banyuasin.

“Pilkada adalah pelaksanaan kedaulatan rakyat yang harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Untuk itu, kita harus bekerja sama dengan baik agar Pilkada 2024 berjalan aman dan lancar,” ujar Farid.

Lebih lanjut, Farid menambahkan bahwa apel pergeseran pasukan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personel dalam mengamankan setiap TPS di seluruh Kecamatan di Kabupaten Banyuasin.

Dalam pelaksanaan tugas pengamanan tersebut, dia berharap agar setiap petugas menjaga netralitas, menghindari sikap arogan, dan selalu menjaga sinergi serta komunikasi dengan pihak terkait lainnya.

Hadir dalam kegiatan Apel itu, Kasdim 0430 Banyuasin Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Ketua Bawaslu Banyuasin, Ketua KPU Banyuasin, Kepala Pengadilan Agama Pangkalan Balai, serta Kepala Perangkat Daerah terkait.

Bagaimana Menurut Anda?