Tiga Calon Kades Tanjung Tiga Lapor Inspektorat

16.681 dilihat
tiga-calon-kades-dan-saksi-saat-dijumpai-di-Pasar-Kuliner-Pangkalan-Balai.jpg

BANYUASIN, buanaindonesia.com– Tiga calon Kepala Desa Tanjung Tiga Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Banyuasin untuk melaporkan dugaan politik uang yang dilakukan oleh Sudianto kades terpilih

“Terkit sengketa Pilkades itu, kami mendatangi kantor Inspektorat, dengan tujuan aagar pihak Inpektorat  melakukan pemeriksaan terhadap calon kades terpilih karena dinilai cacat hukum, bahkan kasus ini termasuk ada unsur hukum pidana,” kata Muhammad Mukti didampingi dua calon lainnya, ketika ditemui dipasar kuliner seusai mendatangi Kantor Inspektorat Banyuasin, Selasa (20/01/14) .

Advertisement

Dikatakannya, karna terindikasi bermain politik uang maka pihaknya minta Bupati Banyuasin agar menunda pelantikan dan membatalkan hasil pemilihan yang dimenangkan oleh Sudianto bin Mahani nomor 3 “Kades terpilih diduga telah memberikan uang kepada sulnaini  sebesar Rp 500 ribu, dan Cik Nurdin Rp 250  pada (6/12/14) menjelang dilaksanakan pemiliha” bebernya

Senada juga dikatakan Gatot Subroto, menurutnya kecurangan yang dilakukan kades terpilih, membuat para pendukung ketiga kandidat merasa kecewa atas pelaksanaan Pilkades tersebut “Berdasarkan Alasan ini kami menuntut untuk menunda pelantikan dan sekaligus membatalkan hasil Pilkades Desa Tanjung Tiga, dimana kades terpilih Sudianto Bin Mahani, mengungguli ketiga calon lainnya yakni 409 suara dari 1123 mata pilih,”tegasnya.

Sementara itu, kepala Inspektorat Banyuasin (Irkab) Subagio mengatakan dari pemilihan kepala desa tangal 19 Desember yang lalu, dimana pemilihan tersebut di menangkan oleh saudara sudianto  dengan jumlah Suara 409 dari  mata pilih 1123,

” Benar bahwa adanya laporan dari desa tanjung tiga mengenai calon kepala desa nomor urut tiga, dilaporkan oleh tiga calon kepala desa lainya, tentu dalam hal ini irkab akan menindak lanjuti, dalam waktu dekat akan bentuk tim untuk melakukan pemeriksan,”kata Subagio.

Mengenai permintan tiga calon kepala desa meminta pelantikan kepala desa terpilih desa tanjung tiga untuk dibatalkan, tentu itu ada mekanismenya.

“Artinya pihak irkab akan konsultasi terlebih dahulu dengan bupati Banyuasin, selain itu permasalahan ini tidak bisa di simpulkan begitu saja,”pungkasnya.

Advertisement