Waduh! Ketua KNPI Sumut Ditahan Polisi

10.324 dilihat

SUMUT, Buanaindonesia.com- Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sumatera Utara brinisial DS ditahan Kepolisian daerah setempat. Sejak jum’at 11/03/16 usai menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, atas dugaan Pencemaran nama baik salah seorang tokoh masyarakat.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Helfi Assegaf mengatakan DS ditahan usai menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara pada Jumat (11/3/2016).

Advertisement

“DS ditahan di ruang tahanan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut,” kata Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Helfi Assegaf di Medan. Seperti dikutip inilah.com

Menurut Helfi, DS ditahan setelah penyidik menemukan bukti adanya unsur pencemaran nama baik terhadap tokoh masyarakat Sumut H Anif melalui media sosial.

“Dia diperiksa sejak kemarin,” katanya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menetapkan Ketua KNPI Sumut DS dan pengelola media online HS sebagai tersangka dalam pencemaran nama baik tokoh masyarakat Sumut H Anif.

Dalam penyidikan kasus tersebut, penyidik mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk pemberitaan di media online yang dikelola HS.

Dalam penyidikan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut telah meminta keterangan ahli dari Dewan Pers dan Dinas Kominfo Sumut.

Advertisement