
JAKARTA, buanaindonesia.com Setelah Bupati Empat Lawang Budi Antono, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memeriksa Wali Kota Palembang Romi Herton dalam penyidikan kasus suap terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar terkait sengketa pilkada.
Usai menjalani pemeriksaan tujuh jam oleh penyidik KPK, Romi berkilah, bukti transfer Rp 500 juta yang disita penyidik KPK saat menggeledah merupakan miliknya.
”Itu kan rekening itu yang nyetor kan istri saya untuk rekening dia sendiri,” kilah Romi di Gedung KPK, Jumat (8/11).
Sementara, Kepala Biro Humas KPK Johan Budi Sapto Prabowo mengatakan, selain Romi, pihaknya juga memeriksa Sekda Kota Palembang Ucok Hidayat dalam keterkaitannya ada keterangan yang diperlukan dari Sekda dan Wali Kota Palembang terkait Akil Mochtar.
Johan tidak membantah pemeriksaan ini merupakan pendalaman dugaan gratifikasi yang dilakukan Akil.
”Itu sedang didalami oleh penyidik. Ini kan diduga penerimaan gratifikasi yang diduga berkaitan dgn sengketa pilkada palembang dan empat lawang. Kepentingan memanggil walikota atau bupati itu sebagai saksi untuk tersangka AM,” kata Johan.
Seperti diketahi, Ucok Hidayat juga pernah diperiksa penyidik KPK di Palembang setelah penggeledahan rumah dan kantor Wali Kota Palembang dan Empat Lawang.
Selain Ucok, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas Prasana Jalan dan Pengembangan Perairan (Kadis PJPP) Alex Ferdianan Lus, Kadis Tata Kota Isnaeni Mardani dan Kepala Kantor Pelayanan Pajak. (sumber suaramerdeka.com)
- walikota palembang Romi herton
)







